Bisnis.com, JAKARTA – Program Penilaian Peringkat Kinerja Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2024 akhirnya digelar. Sebanyak 85 perusahaan mendapatkan status emas, sementara 16 perusahaan berstatus hitam.
Tahun ini Proper menilai 4.495 peserta atau meningkat 21,68% dibandingkan dengan perusahaan yang dinilai pada 2023 sebanyak 3.694 peserta. Tidak hanya peserta yang meningkat, perusahaan yang mendapatkan status emas pun demikian.
Tercatat sebanyak 85 perusahaan yang mendapatkan status emas, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 79 perusahaan. Menariknya, perusahaan yang berstatus hitam pun meningkat.
Pada Proper 2023 tidak ada perusahaan berstatus hitam, sementara pada penyelenggaraan tahun ini melonjak hingga 16 perusahaan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian.
Melansir Antara, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan pihaknya mengedepankan pembinaan bagi 16 perusahaan yang mendapatkan status hitam dalam Proper 2024.
"Yang Proper yang warnanya merah dan hitam akan mendapat sanksi pemerintah. Ada sanksi administrasi yang harus dipenuhi," katanya, Senin (24/2/2025).
Baca Juga
Hanif mengatakan pendekatan berupa pembinaan harus dikedepankan dan jalur hukum adalah cara terakhir, dan hukuman tidak perlu apabila pembinaan dapat menjawab tantangan dalam pengelolaan lingkungan.
Jika pembinaan dari pihaknya tidak ditaati, barulah ada risiko bagi perusahaan untuk terkena hukum pidana. Adapun pembinaan dilakukan selama tiga bulan dan pengawasan dibuat lebih intensif.
Proper Jadi Mandatori
Untuk memastikan pengawasan pengelolaan lingkungan, Kementerian LH mewacanakan memperluas jangkauan program Proper menjadi sesuatu yang wajib mulai 2025.
"Kami sedang memperluas jangkauan Proper ini. Kalau saat ini lebih kepada voluntary, semi-mandatory sedikit, tetapi tahun 2025 kita akan kembangkan menjadi mandatory," kata Faisol.
Menurutnya, Kementerian LH telah mengeluarkan keputusan menteri terkait pengawasan secara ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di tempat-tempat yang lingkungan hidupnya perlu diperhatikan, misalnya Citarum, Ciliwung, Cisadane.
Tidak hanya perusahaan, Kementerian LH juga mengincar pengawasan penataan tata lingkungan oleh pemerintah kabupaten, provinsi maupun kota. “Jadi bila mana di suatu lokasi terjadi pencemaran, katakan sungai, maka yang pertama-tama akan kami tanyakan adalah Bapak Bupati, Wali Kotanya," katanya mengutip Antara.
Pengawasan seperti ini, katanya, sesuai dengan amanat Pasal 112 Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, hal ini penting dalam rangkaian penilaian.
Adapun penilaian berlangsung selama setahun, mengingat banyak variabel yang dipertimbangkan. Dia menyebutkan, dari hasil evaluasi, terdapat peningkatan cukup serius dalam hal ketaatan dari para pelaku kebijakan.
"Kami pada prinsipnya, Pemerintah, saya, ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dunia usaha yang telah mencoba dengan serius mengimplementasikan semua terkait dengan tata lingkungan," katanya.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani mengatakan menunjukkan komitmen dunia usaha untuk mengelola lingkungan secara lebih bertanggung jawab sudah terlihat dalam Proper 2024. “Meskipun tingkat ketaatan tetap 69%," katanya.
Hasil evaluasi pihaknya pada 2023–2024 mencatat 2.961 perusahaan taat, 1.329 tidak taat, serta 205 perusahaan tidak diumumkan karena penegakan hukum dan/atau tidak beroperasi.
Adapun Proper 2024 menghasilkan 1.762 eco-inovasi atau meningkat sebesar 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1.193 inovasi.
Eco-inovasi ini berhasil menorehkan berbagai pencapaian signifikan, mulai dari penghematan energi sebesar 443,92 juta GJ, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 139,81 juta ton CO2eq.
Selain itu, penurunan emisi konvensional sebesar 23,73 juta ton, reduksi Limbah B3 mencapai 106,79 juta ton, pengelolaan 3R untuk limbah Non B3 senilai 52,89 juta ton, hingga efisiensi penggunaan air sebesar 472,91 juta m³.
"Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan juga berdampak positif terhadap masyarakat. Pada 2024 ini tercatat dana Rp1,71 triliun kegiatan pemberdayaan telah bergulir di masyarakat," tambah Faisol.