Bisnis.com, JAKARTA – Jasa Pensiun Nasional Korea Selatan (National Pension Service/NPS), dana pensiun terbesar ketiga di dunia, akan mulai menjual sahamnya di beberapa produsen batu bara internasional dan kemungkinan perusahaan utilitas pelat merah di bawah kebijakan iklim Negeri Ginseng yang lebih ketat.
Kementerian Kesejahteraan Korea Selatan pada Kamis (14/12/2024) mengumumkan bahwa NPS akan menghentikan investasi di perusahaan yang memperoleh lebih dari 50% rata-rata pendapatan tiga tahun mereka dari pembangkit listrik tenaga batu bara atau produksi bahan bakar tersebut. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun depan untuk perusahaan luar negeri dan pada 2030 untuk perusahaan domestik.
Meski Korea Selatan telah berkomitmen untuk mencapai nol emisi karbon pada 2050, transisi pemerintah yang lambat menuju energi bersih justru menurunkan tekanan pada NPS untuk mengikuti langkah agresif manajer dana pensiun global lainnya dalam meninggalkan bahan bakar fosil.
Komitmen awal NPS untuk keluar dari investasi batu bara dibuat pada 2021, tetapi pelaksanaannya berjalan lambat. Sebagai perbandingan, Dana kelolaan Norwegia senilai US$1,7 triliun telah mulai menghapus investasi perusahaan berbasis batu bara sejak 2016, sementara Dana Pensiun Jepang senilai US$1,6 triliun mendapat kritik karena kurang proaktif dalam investasi berkelanjutan.
“NPS memilih opsi yang paling lunak, dan bahkan hal itu membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun untuk dirampungkan,” ujar Lee Jong-O, Direktur Forum Investasi Berkelanjutan Korea (Korea Sustainability Investing Forum) seperti dikutip Bloomberg.
Lee mengatakan kebijakan terbaru ini mengecewakan karena jauh tertinggal dibandingkan dengan negara maju lainnya. Dia menilai hal ini menunjukkan sedikit komitmen Korea Selatan untuk mengurangi eksposur terhadap batu bara dalam portofolio investasinya.
Baca Juga
Menurut Lee, kebijakan baru ini akan memaksa NPS untuk melepas kepemilikan saham di sekitar 28 perusahaan internasional mulai tahun depan. Perusahaan utilitas negara Korea Electric Power Corp. (KEPCO) dan lima unitnya juga akan dikenai divestasi pada 2030.
Namun, NPS belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai daftar divestasi ini. Per akhir 2023, situs web NPS menunjukkan kepemilikannya atas saham produsen batu bara seperti Coal India Ltd. dan Whitehaven Coal Ltd.
Untuk perusahaan domestik, NPS dapat melanjutkan investasinya jika perusahaan tersebut memiliki rencana transisi energi yang jelas dan menunjukkan bukti kemajuan, menurut pernyataan Kementerian Kesejahteraan.
Secara keseluruhan, NPS mengelola aset senilai 1.146 triliun won atau sekitar US$791 miliar, dengan alokasi hampir 5% dari portofolio ekuitas globalnya senilai 399 triliun won untuk sektor energi.