Bisnis.com, JAKARTA — Forum dunia untuk regulator perbankan menerbitkan kerangka kerja terkait risiko iklim yang bersifat sukarela seiring penolakan AS.
Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan yang terdiri dari regulator perbankan dan bankir sentral dari negara-negara ekonomi G20 dan negara-negara lain mengatakan regulator nasional akan memutuskan terkait kewajiban perbankan untuk mengungkapkan risiko iklim.
Dilansir Reuters, Komite menilai keakuratan, konsistensi, dan kualitas data terkait iklim terus berkembang. Oleh karena itu, perlu memasukan tingkat fleksibilitas yang wajar ke dalam kerangka akhir.
Para pembuat kebijakan dan regulator perbankan di seluruh dunia telah memperdebatkan sejauh mana perubahan iklim harus dimasukkan ke dalam regulasi dan kebijakan bank sentral. Kerangka kerja tersebut meminta bank untuk mengidentifikasi bagaimana risiko iklim dapat memengaruhi pengembalian finansial dan profil risiko mereka serta dilakukan pemetaan.
Mereka diminta untuk mempertimbangkan risiko fisik seperti banjir dan tekanan panas, serta risiko transisi yang mencakup perubahan kebijakan iklim yang memengaruhi pertanian. Di Eropa, otoritas telah meningkatkan upaya untuk mengatasi risiko terkait iklim dengan Bank Sentral Eropa dan pihak lain menjadikan pengelolaan risiko iklim sebagai prioritas utama.
Namun, di AS upaya telah dikurangi atau bahkan ditangguhkan di bawah pemerintahan baru Presiden Donald Trump.
Pada bulan Januari, Federal Reserve menarik diri dari Jaringan Bank Sentral dan Pengawas untuk Penghijauan Sistem Keuangan (NGFS), badan global utama yang dikhususkan untuk mengawasi risiko iklim dalam sistem keuangan, sedangkan sejumlah bank komersial terkemuka AS telah membatalkan target iklim.
Baca Juga
Komite Basel menyebut kerangka kerja yang diperbarui mengikuti proses konsultasi yang panjang yang menghasilkan beberapa perubahan pada proposal awal Basel dan pertama kali diterbitkan pada bulan November 2023.
Selain menekankan sifat sukarela dari proposal tersebut, Komite Basel menghapus persyaratan bagi bank untuk melaporkan emisi karbon yang terkait dengan aktivitas dan perdagangan pasar modal. Komite akan memantau perkembangan yang relevan, termasuk penerapan kerangka pelaporan dan praktik pengungkapan lainnya, serta mempertimbangkan revisi apa pun terhadap kerangka tersebut akan diperlukan di masa mendatang.