Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup akan mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta kerja sama pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan.
“Sesuai dengan Inpres Nomor 23 tahun 2020, bahwa saya diamanatkan untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran kerusakan lingkungan,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).
Adapun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Provinsi Jambi berada di lahan perkebunan. Dia menduga lahan yang terbakar itu pasti ada yang membakarnya dan minta Kepolisian Jambi akan menanganinya dengan profesional dan bisa mengungkapkan bersama.
Namun demikian, KLH segera melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus itu karena di sana ada tampak kerusakan lingkungan sehingga cukup bukti dan bisa dikenakan persengketaan lingkungan hidup.
“Tim KLH sedang berada di lokasi dan mendalaminya sesuai dengan amanah dalam Inpres Nomor 23 tahun 2020 bahwa Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengaktifkan segala penengakan hukum secara maksimal terkait pelanggaran di Jambi karena ini menjadi konsentrasi kita dałam penanganannya,” ucapnya.
Baca Juga
Terkait kabut atau asap lintas batas negara ini bukan masalah sepele, namun menyangkut masalah kredibilitas negara. Oleh karena itu, meskipun Jambi tidak terlalu dekat dengan negara tetangga, namun potensi tetap ada sehingga perlu diantisipasi lebih awal.
“Untuk Jambi penanganan karhutla sudah cukup baik dimana tampak dari udara bahwa di daerah gambut sudah cukup banyak kanal-kanal untuk menampung air sehingga ketika masuk musim kering maka air di kanal terserap sehingga lahan gambut tidak terlalu kering serta tidak mudah terbakar,” tuturnya.