Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup mendukung penuh inovasi dalam mengatasi persoalan sampah mulai dari bioplastik hingga waste to energy (WTE).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan pelaku industri berperan aktif mendukung target ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan sampah dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Presiden Prabowo telah menargetkan 50% sampah nasional harus dikelola pada tahun ini, sedangkan capaian saat ini baru sekitar 39% dari total 56 juta ton sampah nasional.
Oleh karena itu, perlu kontribusi sektor industri sangat penting mengingat pengelolaan sampah juga berhubungan langsung dengan upaya menekan emisi GRK.
"Untuk melakukan ini semua, sudah pasti pemerintah tidak bisa melakukan sendiri. Bahkan pemerintah tidak bisa apa-apa tanpa kehadiran pelaku industri yang mendukung apa yang ditargetkan Presiden," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah diperlukan regulasi yang tidak menghambat. Pemerintah harus mendukung semua solusi ilmiah dalam
pengelolaan sampah.
"Regulasi perlu mengikuti inovasi yang ada, jangan sampai regulasi yang ada justru menghambat inovasi solusi yang ditawarkan teman-teman semua. Recycle oke, bioplastik oke, WTE oke. Pemerintah tidak bisa mendukung salah satu saja. Sebagai pemerintah harus mendorong semua sektor selama bisa terbukti dengan scientific based," ucapnya.
Baca Juga
Dia berharap agar kolaborasi lintas pihak semakin diperkuat dalam mempercepat transisi menuju industri hijau dan pembangunan bioplastik.
Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah di Indonesia pada 2024 mencapai 46,63 juta ton dan 10,8 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. Timbulan sampah plastik di Indonesia meningkat dari 11% pada 2010 menjadi 19,71% pada 2024. Dari jumlah itu, baru 39% sampah plastik yang mampu diolah dengan baik, sisanya ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping), dibakar secara terbuka, dan terbuang di ruang terbuka darat dan perairan. Jika tidak ada upaya luar biasa untuk membatasinya, maka diperkirakan pada 2050 jumlah sampah plastik akan mencapai 50% dari seluruh sampah di Indonesia.