Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Langkah KLH Atasi Persoalan Sampah TPA Ilegal dan Destinasi Wisata

KLH berkomitmen atasi sampah dengan larang TPA terbuka dan dorong pengelolaan berkelanjutan. Fokus pada destinasi wisata dan dukung pertumbuhan ekonomi.
Masa uji coba, TPPAS Nambo ditargetkan beroperasi Maret 2024
Masa uji coba, TPPAS Nambo ditargetkan beroperasi Maret 2024

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta agar persoalan sampah Indonesia dapat 100% terkelola pada 2029.

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Ade Palguna Ruteka mengatakan target tersebut sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Untuk mendukung capaian target nasional dan sesuai amanah UU Pengelolaan Sampah, maka Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dilarang.

“Mengacu pada arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto agar persoalan sampah tahun 2029 harus 100% terkelola. Bapak Menteri telah menyampaikan Surat Keputusan yang ditujukan kepada 343 Kepala daerah agar menutup praktik TPA open dumping dan transisi ke minimal controlled landfill," ujarnya dilansir Antara, Rabu (13/8/2025). 

Adapun KLH memberikan kriteria baru penilaian Adipura mulai 2025 dimana menetapkan  tidak boleh ada tempat penampungan sementara (TPS) liar dan TPA minimal dikelola dengan sistem controlled landfill. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) mewajibkan perusahaan dan industri mengolah minimal 60% sampahnya untuk menghindari kategori proper merah. Kategori proper merah adalah bagi perusahaan yang belum melakukan pengelolaan lingkungan secara optimal.

"KLH mendorong terwujudnya pengelolaan sampah melalui instrumen penegakan hukum," katanya. 

Menurutnya, inovasi dan penerapan teknologi yang dihadirkan sangat diperlukan sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola sampah di wilayahnya.

Dia menambahkan upaya membangun kota dan lingkungan yang berkelanjutan tidak hanya berhenti pada pengelolaan sampah. Oleh karena itu, diperlukan solusi pengolahan air bersih dan air limbah bagi kesehatan masyarakat dan sumber daya air berkelanjutan. 

"Air, energi, pengolahan sampah, dan tata kelola saling terhubung memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana sebuah kota dapat dikelola secara terpadu dan berkelanjutan," ucapnya. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengintensifkan pembinaan pengelolaan sampah dengan menugaskan setiap direktur atau eselon II untuk setidaknya membina 10 kabupaten/kota dari seluruh wilayah demi memastikan perbaikan pengelolaan sampah di tingkat tapak.

Pihaknya telah diberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 343 tempat pengelolaan akhir (TPA) untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka dan memperbaiki pengelolaan sampah.

Dia menuturkan satu pejabat eselon II di KLH/BPLH wajib memantau dan merumuskan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu solusi penyelesaian sampah pada kabupaten/kota yang diampunya.

SAMPAH DESTINASI WISATA

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyoroti isu sampah perlu ditangani untuk menjaga keindahan lokasi wisata yang menjadi daya tarik turis domestik maupun asing. Pasalnya, sampah masih menjadi isu yang perlu ditangani di Indonesia termasuk yang dihasilkan di destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba di Sumatra Utara.

"Kami siap terus mendukung untuk memastikan pengelolaan sampah dapat terwujud, secara khusus di lokasi-lokasi wisata Indonesia," tuturnya. 

Menurutnya, pariwisata menjadi sektor yang penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ingin dicapai pemerintah. Selain itu, isu lingkungan tetap harus menjadi perhatian. Hal itu mulai dari aksi bersih pantai yang dilakukan di beberapa pantai seperti di Bali. Langkah itu diharapkan dapat menjaga keindahan pantai-pantai yang menjadi daya tarik wisatawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro