Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup menggandeng perguruan tinggi untuk merumuskan instrumen kebijakan berbasis keilmuan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan landasan keilmuan berguna untuk memastikan seluruh mekanisme yang ditempuh tidak menyalahi tata kelola dan merusak kelestarian lingkungan.
"Kami patut bekerja sama dengan memperkuat fungsi kajian akademisinya, itu menjadi dasar penting bagi kami di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat akan membangun instrumen," ujarnya dilansir Antara, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, kajian berbasis keilmuan juga menyangkut tentang bagaimana pemberlakuan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pihak pelanggar kebijakan. Oleh karena itu kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi barang wajib yang harus diteruskan.
"Mungkin hampir 90% instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dilandasi ilmiah. Jadi, ilmiah otoritanya demikian kental di dalam Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Menurutnya, peran dari lulusan program pascasarjana sangat penting di dalam perumusan instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum yang menyangkut lingkungan hidup di masing-masing daerah, melalui gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga
"Secara aktual di lapangan, mampu menjawab persetujuan lingkungan yang harus diberikan atau tidak diberikan kepada suatu kegiatan atau prouek, ini sesuatu yang secara umum," ucapnya.
Dia berharap para mahasiswa harus mampu berperan aktif membantu pemerintah dalam merealisasikan sistem pengolahan energi dan pemanfaatan teknologi berbasis lingkungan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menambahkan integrasi sains perlu menjadi dasar pembuatan kebijakan lingkungan hidup dan menyoroti perlunya masukan dari akademisi menghadapi sejumlah isu yang terjadi saat ini termasuk sampah dan pencemaran.
"Kami sangat perlu masukan dari institusi akademis agar kebijakan bisa evidence based dan scientific-based, sehingga dapat menjadi dasar dan menyeimbangkan dorongan-dorongan politis dalam pengambilan kebijakan," tuturnya.
Kebijakan berbasis sains itu diperlukan ketika Indonesia saat ini menghadapi sejumlah isu terkait lingkungan hidup, mulai dari sampah sampai dengan pencemaran laut dan sungai. Untuk menghadapi beragam tersebut, dia meminta dukungan ilmiah dalam menyusun kebijakan publik khususnya dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.