Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Polusi Jabodetabek, Kawasan Industri Diminta Pasang Sistem Pemantau Kualitas Udara

KLH wajibkan kawasan industri Jabodetabek pasang AQMS dan CEMS untuk pantau polusi udara, guna atasi pencemaran yang kian memburuk.
Foto udara kawasan Margonda depok yang tertutup kabut polusi udara di Depok, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia pada Jumat (25/8) dimana indeks kualitas udara (AQI) di Kota Depok menyentuh 218 AQI US, yang menunjukkan tingkat polusi udara Depok masuk kategori sangat tidak sehat, diikuti Tangerang Selatan (187) dan Jakarta (169). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Foto udara kawasan Margonda depok yang tertutup kabut polusi udara di Depok, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia pada Jumat (25/8) dimana indeks kualitas udara (AQI) di Kota Depok menyentuh 218 AQI US, yang menunjukkan tingkat polusi udara Depok masuk kategori sangat tidak sehat, diikuti Tangerang Selatan (187) dan Jakarta (169). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mewajibkan kawasan industri di daerah memiliki Air Quality Monitoring System (AQMS) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) guna memantau kondisi udara secara real time dalam upaya menekan pencemaran.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan instruksi ini terkait kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang memburuk setiap waktunya sehingga perlu ada langkah konkrit untuk mengatasinya.

KLH telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kawasan industri di Jabodetabek dan hari ini ke Kota Tangerang dengan agenda yang sama yakni menekankan pencemaran udara dari kawasan industri. Adapun terdapat 166 kawasan industri di Indonesia dan 48 kawasan industri diantaranya berada di Jabodetabek dengan 7 lokasi di Kota Tangerang.

"Kami mencatat ada 6.800 cerobong asap di Jabodetabek yang berkontribusi menurunkan kualitas udara. Maka itu kita lakukan langkah pemasangan AQMS dan CEMS di kawasan industri. Bahkan di kabupaten/kota memasang AQMS dengan area 500 hektare dengan satu unit," ujarnya dilansir Antara, Senin (4/8/2025). 

Wali Kota Tangerang Sachrudin mendukung langkah KLH dalam menekan pencemaran udara, diantaranya mengecek kondisi cerobong di kawasan industri Jatake. Di Kota Tangerang, telah memiliki empat stasiun pemantau kualitas udara. Kedepannya jika dibutuhkan lagi, maka pihaknya akan menambah sesuai instruksi KLH.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga akan memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik melalui dukungan pendataan maupun lainnya. Apalagi kita sudah bentuk Satgas Langit biru yang seluruh OPD, Kepolisian, dan TNI," ujarnya.

Dia berharap masyarakat Kota Tangerang juga dapat turut menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah karena menjaga kualitas udara adalah tanggung jawab bersama. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro