Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup memproyeksikan timbulan sampah selama periode Lebaran dapat mencapai 72.300 ton.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk menekan jumlah timbulan sampah selama masa libur Lebaran.
Dalam surat edaran tersebut, Hanif mengimbau pemerintah daerah menyukseskan mudik minim sampah dengan mengawasi penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengantisipasi lonjakan timbulan sampah, membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan menugaskan unit lapangan untuk memilah dan mengangkutnya.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah daerah untuk mengintensifikasi sosialisasi terkait upaya pengurangan sampah kepada masyarakat.
“Sampah ini tanggung jawab kita. Semakin banyak sampah semakin banyak biaya yang harus kita keluarkan untuk membayar tanggung jawab. Sekali lagi tidak ada sampah itu berkah,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut, juga didorong penggunaan kemasan yang bisa digunakan kembali dan menghindari kemasan plastik sekali pakai.
Baca Juga
Kementerian memproyeksikan penambahan timbulan sampah sekitar 72.300 ton selama masa libur Idulfitri 2025, berdasarkan prediksi 146 juta orang yang akan mudik.
“Dari proyeksi yang mudik berdasarkan angka yang disampaikan Kementerian Perhubungan di angka 146 juta, maka proyeksi sampah selama pelaksanaan mudik sekitar 10 hari itu sekitar 72.300 ton selama hari itu saja,” katanya.
Dia menyinggung salah satu titik dilewati pemudik termasuk rest area yang menyumbang sekitar 10% hingga 20% dari timbulan tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan PT Jasa Marga Tbk untuk menyelesaikan sampah di kawasan rest area serta mengeluarkan edaran pengendalian sampah selama Idulfitri.
KLH mendukung agar pengelola kawasan seperti PT Jasa Marga sehingga dapat menyelesaikan sampah di lokasinya sendiri sehingga tidak membebani Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Dia berharap hal tersebut dapat terimplementasi di 27 rest area yang berada di bawah langsung pengelolaan PT Jasa Marga.
Adapun saat hari biasa sampah yang dihasilkan Rest Area KM 57 diangkut dalam dua truk per hari. Jumlah itu meningkat, terlihat dari sampah yang diangkut dari kawasan itu kini dibawa oleh 5 truk per hari.