Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Persoalan Sampah, Presiden Prabowo Minta Perizinan PLTSa Tuntas Akhir Tahun Ini

Presiden Prabowo mendorong penyelesaian izin PLTSa hingga akhir 2025 untuk atasi sampah di kota besar. Pemerintah fokus pada tata kelola sampah dan teknologi RDF.
Ilustrasi pengelolaan sampah di tempat pengelolaan akhir (TPA)./ Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi pengelolaan sampah di tempat pengelolaan akhir (TPA)./ Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh proses perizinan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat diselesaikan sampai akhir Desember 2025.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah tengah dalam proses untuk menyelesaikan aturan baru terkait PLTSa. Pemanfaatan sampah menjadi energi lewat PLTSa dapat digunakan untuk menangani isu sampah di kota-kota besar, seperti Jakarta, dengan timbulan sampah harian yang besar.

"Waste to energy ini Bapak Presiden dan seluruhnya meminta agar seluruh perizinannya kita selesaikan sampai Desember 2025," ujarnya dilansir Antara, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, diperlukan anggaran yang besar untuk pembangunan dan operasional PLTSa sehingga direncanakan PLTSa untuk digunakan di kota-kota menghasilkan sampah dengan jumlah sangat besar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Rencananya, pemerintah akan mendorong pembangunan fasilitas PLTSa di kota-kota strategis.

Sementara untuk daerah dengan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kecil dan sedang untuk timbulan sampahnya dapat diselesaikan dengan perbanyakan fasilitas TPS3R dan RDF.

Untuk mendukung perbanyakan fasilitas tersebut, selain menggunakan APBN dan APBD, terdapat dukungan dari komunitas internasional dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan kegiatan lain.

"Prinsipnya bahwa harus ada perubahan tata kelola sampah dari membebankan biaya ke APBD harus ke swadaya, artinya semua sampah harus bisa jadi uang untuk membiayai pengolahan itu," katanya. 

Pemerintah daerah diminta memiliki fasilitas TPS3R dan RDF diseimbangkan dengan total timbulan sampah di wilayah masing-masing. Perubahan tata kelola harus dilakukan untuk mencapai target pengelolaan sampah 100% pada 2029 sesuai dengan yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Jumlah TPS3R dan jumlah RDF harus sama dengan jumlah timbulan sampah. Pemda kabupaten/kota dapat memulai dengan perhitungan timbulan sampah harian dengan mengalikan jumlah penduduk dengan 0,5 kilogram," ucapnya. 

Dari jumlah tersebut, maka dapat dihitung fasilitas TPS3R dan RDF yang dibutuhkan dengan TPS3R rata-rata memiliki kemampuan menangani sampah sekitar 5 ton. Fasilitas itu sendiri cocok untuk kabupaten/kota dengan wilayah yang luas dan menyebar.

Sementara itu, fasilitas RDF dengan biaya operasional sekitar Rp200.000 per ton dan nilai jual Rp300.000 per ton akan cocok dengan pemda yang memiliki industri semen di wilayahnya.

"Untuk kota-kota besar, mau tidak mau, suka tidak suka, ini karena sampahnya sudah numpuk dan jadi masalah luar biasa, maka waste to energy ini menjadi pilihan," tutur Hanif. 

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menuturkan pemerintah sudah menugaskan satgas percepatan pengelolaan sampah, salah satunya untuk mendorong membangun PLTSa di 12 kota. Keberadaan PLTSa harus didukung dengan tata kelola sampah yang baik dari hulu hingga hilir, termasuk memilah sampah yang dihasilkan baik oleh industri maupun rumah tangga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menargetkan pengelolaan sampah pada seluruh Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di wilayah itu tak lagi menggunakan sistem open dumping pada akhir 2025 dan akan diarahkan beralih ke teknologi RDF. Adapun pihaknya tak menampik 18 kabupaten/kota di Jabar yang TPA-nya masih open dumping akan mengadopsi teknologi RDF yang merupakan inovasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.

"Minimal kami targetkan 18 kabupaten/kota yang TPA-nya masih open dumping bisa berubah jadi RDF di akhir tahun ini," ujarnya. 

Menurutnya, teknologi RDF menjadi angin segar dalam penanganan krisis sampah di Jabar, yang hingga kini masih bergantung pada pola penimbunan akhir.

Dengan RDF sampah yang semula dibuang begitu saja dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara, utamanya untuk kebutuhan industri seperti semen dan energi.

Salah satu yang menjadi percontohan adalah TPA Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang resmi beroperasi pada Kamis (31/7) lalu, di mana telah mengoperasikan fasilitas RDF secara penuh dan bekerja sama dengan offtaker PT Semen Jawa, yang tidak hanya membeli hasil RDF, tetapi juga berperan sebagai pengelola langsung.

"Kuncinya itu di kerja sama. Seperti di Sukabumi, pengelolaan RDF dilakukan langsung oleh offtaker-nya, PT Semen Jawa. Ini model replikasi yang ideal untuk daerah lain," katanya. 

RDF tidak hanya mengatasi tumpukan sampah tetapi juga memberi dampak ekonomi yang konkret seperti di TPA Cimenteng dimana biaya produksi mencapai sekitar 200.000 per ton, sementara offtaker siap membelinya pada harga Rp300.000 per ton. Model ini dinilai dapat menarik minat daerah lain untuk beralih dari pengelolaan konvensional ke pendekatan berbasis teknologi dan pasar.

"Artinya ada margin yang sehat, ada nilai ekonominya. Ini yang membuat RDF menjadi sustainable," ucapnya. 

Tak hanya pada TPA kabupaten/kota, teknologi RDF juga ditarget akan diterapkan di tingkat provinsi, salah satunya pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang saat ini dikelola langsung oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, Jawa Barat selama ini menjadi provinsi dengan volume sampah terbesar kedua di Indonesia. Sistem open dumping yang masih banyak digunakan terbukti tak lagi relevan, bahkan berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro