Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Pengembang Bangun Rumah Subsidi Terapkan Prinsip Hijau dan Layak Huni

Pemerintah dorong pengembang bangun rumah subsidi hijau dan layak huni untuk capai target pembangunan berkelanjutan, dukung ekonomi, dan kurangi emisi karbon.
Ilustrasi rumah subsidi usung konsep hijau. /istimewa
Ilustrasi rumah subsidi usung konsep hijau. /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong penerapan bangunan hijau dan kelayakan huni pada rumah subsidi. 

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Aziz Andriansyah mengatakan pentingnya pembangunan gedung hijau dan bangunan cerdas dalam mendukung target pembangunan berkelanjutan.

Dalam arah pembangunan nasional sudah selaras dengan semangat keberlanjutan yang tertuang dalam Asta Cita dan RPJMN 2025–2029. Visi Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai jika pembangunan infrastruktur termasuk properti dan gedung diarahkan pada pertumbuhan rendah karbon yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, pembangunan gedung menjadi sangat strategis, terutama dalam menekan laju emisi karbon. Terlebih, sektor properti dan bangunan menyumbang 37% emisi karbon khususnya dari konsumsi energi operasional dan proses produksi material seperti semen dan baja. 

Penerapan prinsip bangunan hijau bukan sekadar tren tetapi menjadi tuntutan moral dan profesional. Pemanfaatan kembali air, efisiensi penggunaan energi, dan keterlibatan penghuni dalam pola hemat energi harus dijadikan indikator kunci dalam penilaian kinerja bangunan. 

Pemerintah mendorong agar pengembang bisa membangun rumah subsidi dengan memenuhi beberapa kriteria yang ketat, seperti struktur rumah tahan gempa, hemat energi, ventilasi udara yang sehat, sistem pengelolaan sampah dan lain-lain.

"Kami terus dorong agar perumahan subsidi dapat mengusung konsep bangunan gedung hijau (BGH). Kami apresiasi rumah subsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang Banten yang dibangun PT Infiniti Triniti Jaya menjadi lokasi pilot project untuk program perumahan hijau terjangkau atau Indonesia Green Affordable Housing program," ujarnya dalam keterangan, Rabu (27/8/2025). 

Dia menilai kualitas pengembangan perumahan bersubsidi MGK sangat bagus dan layak huni. Dia berharap ke depannya akan lebih banyak perumahan subsidi yang mengusung konsep hijau dan layak huni. 

Terlebih, sektor perumahan merupakan bagian penting dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi karena memiliki efek berganda yang mampu menggerakkan sektor industri lainnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Kementerian PKP dibentuk dengan misi target mewujudkan pembangunan dan atau merenovasi 3 juta rumah. 

"Salah satu strategi yakni pembangunan rumah bersubsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang tahun ini kuota yang disediakan mencapai 350.000 unit. Kontribusi pengembang seperti Infiniti Realty ini sangat kami hargai, karena telah menyediakan rumah subsidi yang layak huni khususnya di Serang dan sekitarnya," katanya. 

Presiden Direktur PT Infiniti Triniti Jaya Samuel S. Huang menuturkan MGK menjadi perumahan subsidi pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Predikat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum. Selain unit bangunan, lingkungan perumahan juga dibangun dengan prinsip ramah lingkungan. Perumahan MGK telah memiliki sistem pengolahan sampah sebelum diangkut ke TPA, air bersih dari PDAM, dan penggunaan bio septic tank.

Perumahan MGK menjadi semangat bagi pengembang untuk terus meningkatkan tata kelola dan kualitas pembangunan rumah bersubsidi.

"Kami membangun Perumahan MGK ini dengan hati. Walaupun ini rumah subsidi, kami pastikan jalan lingkungan dibuat lebar, penghijauan yang bagus, keamanan 24 jam serta drainase yang baik. Itu semua kami lakukan supaya penghuni hidup layak dan nyaman bersama keluarga mereka," ucapnya. 

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui program strategis nasional 3 juta rumah, banyak sekali kemudahan yang telah diberikan kepada masyarakat dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis untuk rumah MBR, Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) gratis dan cepat, serta keberlanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Di Tanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi rumah komersial (non-subsidi). Selain kemudahan dan keringanan pajak, pemerintah pada tahun ini juga memberikan kepastian dengan menambah kuota FLPP menjadi 350.000 unit dari sebelumnya hanya 220.000 unit. 

Adapun pada tahun lalu di bulan Agustus kuota FLPP sudah habis sehingga banyak calon konsumen tertunda memiliki rumah. Padahal, bangunan sudah jadi dan persyaratan perbankan sudah terpenuhi tetapi tidak bisa melakukan akad kredit dan serah terima kunci rumah.

"Tahun ini sangat istimewa, karena dengan kuota yang banyak, pengembang bisa menjual sebanyak mungkin rumah, dan masyarakat juga bisa segera menikmati tinggal di rumah sendiri. Terimakasih kepada Pak Presiden Prabowo dan juga Menteri PKP Maruarar Sirait yang telah bekerja bersungguh-sungguh memperjuangkan tambahan kuota FLPP ini," tuturnya.

Saat ini pengembang tengah mengembangkan klaster hunian Permai sebanyak 186 unit rumah subsidi dengan harga jual Rp166 juta per rumah. Untuk diketahui, Perumahan MGK Serang juga telah memperoleh pengakuan dunia sebagai perumahan subsidi terbaik di Indonesia untuk kategori Rumah Subsidi Platinum (predikat tertinggi) pada FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro