Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyegel Geulis Country Club, Bobobox Puncak, dan Summarecon Bogor di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, karena menyebabkan banjir dan longsor. Penyegelan itu dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol pada Kamis (13/3/2025).
Kedua menteri tersebut memasang papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul, Ciawi, Bogor, tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyegelan dilakukan dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.
“Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).
Adapun kawasan Sentul dan Ciawi merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.
“Inilah yang menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan,” katanya.
Baca Juga
Adapun ketiga kawasan yang disegel memiliki pelanggaran berbeda-beda. Untuk kawasa Geulis Country Club, misalnya, disegel karena tidak memiliki persetujuan teknis tempat pengolahan sampah (TPS) limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS.
Kemudian, kawasan Summarecon Bogor disegel karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana.
Terakhir, Bobobox Aset Management disegel karena pembangunan kawasan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
“Kemenko Pangan membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Oleh karena itu, ia memimpin penyegelan tersebut. Pangan bisa swasembada kalau lingkungannya bagus. Dan lingkungan itu di bawah koordinasi Menko Pangan, Kementerian Lingkungan, Kementerian Kehutanan,” tuturnya.
Adapun selain ketiga lokasi tersebut, pemerintah juga akan memasang papan peringatan di lokasi lainnya seperti PT Sentul City Tbk, Rainbow Hills Golf, PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.