Bisnis.com, JAKARTA — Chemours (CC.N), DuPont (DD.N), dan Corteva (CTVA.N) telah sepakat untuk membayar US$875 juta atau setara Rp14,32 triliun selama 25 tahun kepada Negara Bagian New Jersey untuk menyelesaikan klaim lingkungan termasuk polusi yang terkait dengan PFAS (Per and polyfluoroalkyl substances) atau bahan kimia abadi.
Dilansir Reuters, gugatan hukum yang menuduh perusahaan-perusahaan kimia besar mencemari air minum AS dengan bahan kimia PFAS yang beracun menghasilkan penyelesaian lebih dari US$11 miliar pada 2023. Para ahli memperkirakan bahwa peraturan federal yang baru dan meningkatnya kesadaran akan luasnya kontaminasi akan memicu lebih banyak litigasi dan penyelesaian.
PFAS merupakan golongan bahan kimia yang digunakan dalam berbagai macam produk termasuk peralatan masak antilengket dan busa pemadam kebakaran. PFAS umumnya disebut bahan kimia abadi karena zat ini tidak mudah terurai di dalam tubuh manusia atau alam dan dikaitkan dengan kanker tertentu, disfungsi hormonal, dan penyakit lainnya.
Baca Juga
Pembayaran yang nilainya saat ini sekitar US$500 juta sebelum pajak dan akan dimulai paling cepat 1 Januari 2026. Chemours akan membayar setengah dari pembayaran penyelesaian, sementara DuPont akan membayar 35,5% dan Corteva sisanya. Pada 2023, ketiga perusahaan mencapai kesepakatan penyelesaian dengan negara bagian Ohio di AS senilai US$110 juta untuk menyelesaikan klaim terkait PFAS.
Pada tahun yang sama, 3M (MMM.N) setuju untuk membayar US$10,3 miliar guna menyelesaikan ratusan klaim bahwa perusahaan tersebut mencemari air minum publik dengan bahan kimia tersebut, sementara Chemours, DuPont, dan Corteva mencapai kesepakatan serupa dengan penyedia air AS senilai US$1,19 miliar. Dari total penyelesaian yang diumumkan, sekitar US$16,5 juta dikaitkan dengan dugaan kontaminasi PFAS yang tidak terkait dengan lokasi operasional perusahaan.