Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICDX Resmi Akomodasi Perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan

ICDX resmi menjadi penyelenggara perdagangan REC, sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik EBT
ICDX resmi menjadi penyelenggara perdagangan renewable energy certificate (REC) pada Rabu (9/7/2025)/Dok. ICDX
ICDX resmi menjadi penyelenggara perdagangan renewable energy certificate (REC) pada Rabu (9/7/2025)/Dok. ICDX

Bisnis.com, JAKARTA — Pasar perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) resmi meluncur pada Rabu (9/7/2025) setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memberikan persetujuan kepada Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk menjadi bursa penyelenggara Perdagangan REC.

“ICDX telah mengambil peran penting dalam mendukung program pemerintah. Perdagangan REC merupakan langkah strategis dan inovatif dalam memajukan perdagangan komoditas di Indonesia,” kata Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esty Widya Putri dalam peluncuran pasar perdagangan REC.

Diah mengemukakan kehadiran REC di ICDX akan memperkaya produk yang diperdagangkan, menarik investor baru, dan pada akhirnya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi hijau global.

“Peluncuran Bursa REC menjadi hal yang sangat strategis dalam mendorong pemanfaatan energi bersih dan mendukung agenda pemerintah dalam transisi menuju ekonomi hijau,” katanya.

Dia pun menambahkan bahwa ICDX harus menjaga agar setiap transaksi REC tercatat dengan baik dan memastikan platform perdagangan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Selain itu, Diah meminta ICDX meningkatkan sosialisasi agar seluruh pelaku industri dan investor memahami manfaat dan mekanisme perdagangan REC.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan bahwa persiapan teknologi maupun infrastruktur telah disiapkan untuk mendukung perdagangan REC. Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional.

“Kami optimistis perdagangan REC ini ke depan akan terus berkembang. Hal ini melihat juga upaya pemerintah dalam peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, yang kami yakini bisa menjadi katalis positif dalam perdagangan REC,” katanya.

Pengamat Ekonomi dan Senior Consultant Bidang Energi Terbarukan J. Bely Utarja mengatakan perdagangan REC merupakan yang positif untuk mendukung upaya pencapaian target bauran energi nasional sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Pemanfaatan REC juga dapat mendorong penggunaan energi terbarukan tanpa perlu terlebih dahulu mengubah sistem ketenagalistrikan secara langsung,” katanya. 

Bely Utarja mengemukakan bahwa perdagangan REC memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha untuk turut berkontribusi dalam mendukung pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Bagi pelaku usaha, REC merupakan instrumen yang efisien untuk menunjukkan penggunaan energi terbarukan termasuk untuk pemenuhan komitmen environment, social, and governance (ESG).

“REC juga meningkatkan reputasi selain kesiapan terhadap penerapan regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism atau CBAM pada produk-produk ekspor,” tambah Bely.

REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh. 

Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan sebagai komoditi di Bursa Berjangka telah berjalan di beberapa negara seperti di India Energy Exchange, European Energy Exchange, Intercontinental Exchange Amerika Serikat, Xpansiv Australia, Air Carbon Exchange Singapura serta Bursa Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper