Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan terdapat 3 penyebab banjir kembali melanda di Jabodetabek.
Ketiga hal itu yakni daerah hulu, hutan, dan perkebunan yang beralih fungsi menjadi bangunan resmi dan tak resmi atau ilegal. Kemudian di daerah sungai mengalami pendangkalan, penyempitan, dan terdapat bangunan di sepanjang sungai. Di daerah hilir, sejumlah daerah rawa sudah berubah diurug menjadi bangunan. Danau juga mengalami penyempitan dan perubahan fungsi menjadi tidak ada.
"Langkah yang dilakukan mengembalikan daerah hulu, berani bongkar bangunan di daerah resapan air dan daerah perkebunan. Lalu melakukan pelebaran dan pendalaman sungai, bongkar bangunan di bantaran sungai. Di hilir, urug danau yang mengalami penyempitan," ujarnya dilansir Instagram resmi Dedi Mulyadi, Senin (7/7/2025).
Pihaknya tak menampik terjadi perubahan tata ruang kondisi lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Perubahan tata ruang di wilayah tersebut telah merusak ekosistem yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air.
"Perubahan tata ruangnya adalah daerah-daerah yang dianggap rawan bencana yang seharusnya menjadi resapan air, diubah menjadi kawasan pariwisata dan permukiman, sehingga potensi bencana sangat terjadi," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyebutkan bahwa alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor telah memperburuk kapasitas wilayah dalam menyerap air hujan menyebabkan aliran air langsung mengarah ke Jakarta dan memperbesar risiko banjir.
Baca Juga
Dedi berkomitmen mengembalikan fungsi awal tata ruang di kawasan Puncak dan daerah-daerah lain yang mengalami kerusakan serupa. Menurutnya, restorasi lingkungan di Bogor adalah kunci bagi penyelesaian masalah banjir Jakarta.
"Kalau di daerah Megamendung dan Bogor diselesaikan, nanti Jakarta selesai. Tapi kalau Bogor belum selesai, Jakarta tidak akan pernah selesai," ucapnya.
Dia menuturkan terdapat sejumlah kawasan yang dilakukan penyegelan namun pembongkaran tidak bisa dilakukan secara instan meskipun beberapa obyek wisata di Puncak telah disegel oleh KLH. Hal ini disebabkan oleh status legalitas bangunan yang memiliki izin resmi. Pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan kawasan Bogor menjadi daerah resapan air.
"Ada tahapan prosedur yang ditempuh agak panjang, mengingat bangunan-bangunan itu bukan bangunan liar. Pembongkaran kemungkinan baru dapat dilakukan sekitar September 2025, setelah proses administratif selesai," tutur Dedi.