Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peran P3RSI Diperlukan Penuhi Kebutuhan Hunian Layak Huni di Perkotaan

P3RSI mempunyai peran dalam mengelola rumah susun dengan sistemik yakni memiliki sistem pengelolaan dan pelaporan.
Proyek apartemen Samesta Mahata besutan Perum Perumnas di Tanjung Barat, Jakarta - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.
Proyek apartemen Samesta Mahata besutan Perum Perumnas di Tanjung Barat, Jakarta - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia telah turut menyepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 dan Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda/NUA) 2036. Konferensi Habitat III di Quito Ekuador, dengan tema urbanisasi berkelanjutan menegaskan kembali komitmen negara-negara di dunia.

Hal ini sebagai upaya menghadapi fenomena pemanasan global perubahan iklim dan degradasi kualitas lingkungan hidup. Implementasi SDGs 2030 dan NUA 2036 merupakan langkah penting untuk mewujudkan kota layak huni secara terpadu dan berkelanjutan serta melibatkan multi-pemangku kepentingan berbasis kemitraan. 

Adapun pemerintah menargetkan dalam pembangunan 3 juta unit rumah per tahun yang terdiri dari 2 juta unit perdesaan dan 1 juta unit perkotaan. Pembangunan rumah susun (rusun) menjadi salah satu solusi dalam penataan kawasan perkotaan, sekaligus mencegah hadirnya kawasan kumuh.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan diperlukan pengelolaan yang baik rumah susun untuk bisa tetap layak huni dan nyaman.

“Masih banyak pengaduan tentang pengelolaan rumah susun, dibutuhkan peran Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) untuk membantu menyelesaikan dan mengelola,” ujarnya, Rabu (28/5/2025)

Adapun program 3 juta unit rumah tersebut terdiri dari bangunan baru dan renovasi hunian. Pihaknya mendorong P3RSI dalam mengelola rumah susun dengan sistemik yakni memiliki sistem pengelolaan dan pelaporan.

“Tak menampik banyak penyimpangan pengurus P3RSI di daerah, ada fee dalam melakukan kegiatan di kawasan, kami temukan itu. Kami juga mendorong pembentukan P3RSI meskipun belum semua terjual dalam sebuah apartemen, ini perlu peran pemda,” katanya. 

Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta mengatakan dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan hunian vertikal yang terus berkembang, perlu peran strategisnya sebagai katalis perubahan. P3RSI merumuskan arah baru untuk memperkuat tata kelola rumah susun yang transparan, profesional, dan inklusif.

“P3RSI sebagai mitra kritis dalam proses reformasi kebijakan rumah susun,” ucapnya.

Tahun ini, P3RSI genap berusia 13 tahun. Dari awal berdiri hanya beranggotakan 31 PPPSRS, kini kami memiliki 45 anggota aktif. Kami juga telah membentuk DPD di dua provinsi strategis Jawa Timur dan Jawa Barat. Dalam waktu dekat, DPD lainnya tengah dipersiapkan di kota-kota besar seperti DKJ, Banten, Jawa Tengah, Makassar, Batam, dan Medan.

P3RSI bukan hanya sekadar organisasi payung bagi PPPSRS, namun juga hadir sebagai mitra kritis pemerintah, khususnya dalam menyikapi regulasi yang menyangkut pengelolaan rumah susun.

Salah satu pencapaian penting adalah keberhasilan mendorong penghapusan PPN atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), melalui dialog intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak.

“Setelah diskusi panjang dengan Dirjen Pajak, akhirnya keluar Nota Dinas Nomor ND-4/PJ/PJ.02/2025 yang menyatakan bahwa IPL tidak dikenai PPN karena bukan merupakan penyerahan jasa,” tuturnya. 

P3RSI juga turut memperjuangkan keadilan tarif air minum PAM Jaya bagi penghuni rumah susun. Melalui dialog intensif dengan Direksi PAM Jaya, P3RSI berhasil mendorong penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai program penagihan langsung ke unit hunian. Langkah ini memastikan anggota P3RSI tidak lagi terbebani oleh tarif batas atas yang sebelumnya berlaku.

“Ada urgensi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di sektor perumahan vertikal,”  ujarnya. 

Adapun Adjit Lauhatta ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan secara
aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV P3RSI yang digelar di Jakarta. Kepemimpinan Adjit yang sebelumnya telah menjabat selama dua periode dinilai sukses membawa P3RSI ke arah yang lebih kuat dan solid.

Sesuai anggaran dasar organisasi, seorang ketua yang telah dua periode memimpin masih dapat dipilih kembali, jika memperoleh persetujuan lebih dari 50 persen anggota. Dalam Munas kali ini, dukungan mayoritas yang solid diberikan kepada Adjit, yang dinilai mampu mempertahankan arah organisasi di tengah tantangan kompleks pengelolaan rumah susun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper