Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Sebut Bisnis Pengolahan Sampah Jadi Energi Menjanjikan, Balik Modal 5 Tahun

investasi yang diinginkan Indonesia pada bisnis pengolahan sampah menjadi energi, tidak hanya berupa pendanaan saja tetapi juga dari sisi teknologi.
Ilustrasi pengelolaan sampah di tempat pengelolaan akhir (TPA)./ Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi pengelolaan sampah di tempat pengelolaan akhir (TPA)./ Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis pengolahan sampah menjadi energi diyakini menjadi usaha yang menjanjikan untuk dikembangkan. Pasalnya, pengolahan sampah menjadi energi bisa balik modal dalam waktu 5 tahun hingga 6 tahun. 

Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir mengatakan pengolahan sampah merupakan bisnis yang menjanjikan untuk dikembangkan. Meski belum ada investor yang akan masuk pada sektor ini, namun bisnis ini mulai dilirik oleh Singapura, Korea Selatan, Jepang, China dan Eropa.

"Kalau di luar negeri saja, itu bisa payback (balik modal) 5-6 tahun, di luar negeri ya. Saya rasa mirip-mirip lah di sini, malah di sini sudah ada Bantar Gebang-nya udah ada kayak 20 lantai," ujarnya dilansir Antara, Jumat (11/4/2025). 

Namun demikian, investasi yang diinginkan Indonesia pada bisnis pengolahan sampah menjadi energi, tidak hanya berupa pendanaan saja tetapi juga dari sisi teknologi. Pasalnya, teknologi yang sangat bagus agar tidak menimbulkan masalah lingkungan berikutnya. Dia berharap investor yang masuk nantinya sudah berpengalaman dalam mengelola sampah di kota-kota seluruh dunia.

"Investasi tentu dari pendanaan dan juga pembangunan teknologi. Karena pembangunan itu penting. Ini kan pembangunan sampah, waste to energy yang juga skalanya cukup besar di beberapa banyak lokasi," kata Pandu. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia cukup diminati oleh negara-negara investor seperti Singapura, Jepang, China hingga Eropa.

Menurutnya, bisnis pengolahan sampah ini memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memudahkan investor untuk menanamkan modalnya baik secara pendanaan ataupun teknologi.

"Sekarang ngantri, banyak yang mau. Tapi karena ruwet enggak ada yang berani, enggak sanggup mengurusnya," ucapnya. 

Dia menambahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan dilibatkan dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Danantara akan diberi tugas untuk menarik investor dan perusahaan yang berminat mengelola sampah melalui teknologi. Hal ini karena bisnis pengolahan sampah menjadi energi karena dianggap cukup menguntungkan baik dari pendanaan maupun teknologi.

Guna mendukung bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik, pemerintah akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah guna mempercepat pemanfaatan menjadi energi listrik, melalui penggabungan tiga Peraturan Presiden terkait pengolahan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa.

Dalam skema Perpres tersebut nantinya juga akan diatur mengenai biaya listrik dari PLTSa sebesar 18 sen hingga 20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah itu berada di atas penetapan tarif listrik dari PLTSa yang ditetapkan PLN yaitu 13,5 sen per kWh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler