Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) tercatat telah menurunkan 89% emisi karbon pada 2024 dibandingkan dengan level 2021. Penurunan ini melampaui target yang telah dipatok perusahaan.
Mengutip Laporan Keberlanjutan 2024 Perseroan, emisi gas rumah kaca (GRK) SIDO yang berasal dari aktivitas produksi dan fasilitas pendukung pada 2024 bertengger di 1.773 ton CO2 ekuivalen. Volume tersebut 89% lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada tahun dasar 2021 sebanyak 15.494,9 ton CO2 ekuivalen.
Persentase penurunan ini juga lebih tinggi dari target yang ditetapkan Sido Muncul. Emiten dengan kode saham SIDO itu sebelumnya membidik persentase penurunan sebesar 14% dibandingkan dengan 2021.
“Pengurangan emisi mencapai 89% pada 2024 sebagian besar disebabkan oleh penerapan Sertifikat Energi Terbarukan (RECs),” tulis manajemen dalam laporan keberlanjutan.
Sebagai catatan, Sido Muncul memang telah menyepakati pembelian 100% daya listrik dari energi baru terbarukan dengan PLN skema Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).
Manajemen SIDO menyebutkan pembelian listrik tersebut memerlukan biaya yang lebih besar, tetapi berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan emisi yang dihasilkan khususnya untuk emisi cakupan 2. Emisi cakupan 2 merupakan emisi tidak langsung yang berasal dari pembangkit energi yang dibeli perusahaan.
Baca Juga
Selain pasokan energi terbarukan dari PLN, Sido Muncul juga t telah memasang instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di fasilitas produksi utama di Semarang, Jawa Tengah.
Investasi untuk pemasangan PLTS tersebut bernilai US$2 juta atau sekitar Rp32,7 miliar. Pembiayaan sendiri dilakukan dengan skema performance base rental, bekerja sama dengan SUN Energy. Adapun potensi pengurangan emisi karbon dari PLTS Atap ini mencapai 1.980 ton per tahun dan mendukung penghematan biaya pemakaian listrik.
Sejalan dengan hal ini, kontribusi penggunaan energi terbarukan Sido Muncul sepanjang 2024 mencapai 68% di luar REC. Persentase ini lebih tinggi daripada tahun dasar 2021 sebesar 47%.