Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengharapkan target net sink atau penyerapan emisi bersih dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain (forest and other land use/FOLU) yang disusun dalam Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia bersifat realistis. Dia mengatakan target untuk 2035 dari sektor FOLU harus mempertimbangkan aspek pembangunan nasional seperti ketahanan pangan dan pengembangan bioenergi.
Berbicara dalam acara Pembahasan Penyusunan Second NDC bersama para anggota Friends of NDC yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (16/6/2025), Raja Juli mengemukakan bahwa target net sink yang tertuang dalam Enhanced NDC saat ini tergolong ambisius. Dalam target tersebut, Indonesia membidik serapan emisi FOLU sebesar -93,7 juta ton setara karbon dioksida (CO₂ ekuivalen) dalam skenario rendah hingga -119,9 juta ton CO₂ ekuivalen dalam skenario tinggi pada 2030.
Berkaca pada angka tersebut, Raja Juli mengatakan target net sink harus dipertimbangkan secara realistis dengan memperhatikan berbagai dinamika pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan dan pengembangan bioenergi.
“Kita punya kepentingan domestik, kita punya kepentingan ekonomi, kita punya kepentingan politik. Tentu komitmen tersebut tetap harus kita jaga, dengan kemudian membuat satu penghitungan data yang juga lebih realistis,” kata Raja Juli dikutip dari siaran pers.
Raja Juli mendorong agar setiap sektor menyelesaikan pekerjaan rumahnya dan berkontribusi dengan data yang kuat untuk mendukung target nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya proses penyusunan NDC yang transparan, inklusif, dan partisipatif agar dokumen tersebut mencerminkan kondisi serta kapasitas Indonesia secara jujur.
“Wajah internasional kita harus cantik sedemikian rupa, tetapi juga kecantikan yang ditampilkan mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak hanya polesan kosmetik, tetapi suatu yang memang bisa kita kerjakan,” katanya.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Raja Juli juga memberikan apresiasi atas kerja keras Kementerian Lingkungan Hidup dalam penyusunan Second NDC. Namun ia juga mengingatkan agar dokumen iklim tersebut tidak hanya ambisius di atas kertas, melainkan benar-benar teknokratis dan dapat dilaksanakan sesuai komitmen Indonesia kepada dunia.
“Tentu kita akan menjaga nama baik kita di depan dunia internasional, dengan menetapkan target yang bisa dikerjakan dan dieksekusi. Kalau kita menetapkan satu target yang ambisius, tetapi tidak mampu melakukannya, justru akan membuat wajah diplomasi yang sekarang kita kejar itu menjadi tidak baik,” kata Raja Juli.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan diplomatik untuk menghadapi krisis iklim global, tetapi keseriusan tersebut harus berpijak pada kapasitas nyata di lapangan.
Sebagai catatan, NDC merupakan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca dan pencapaian tujuan iklim global yang dibuat negara-negara yang meratifikasi Persetujuan Paris (Paris Agreement).
Dalam Pasal 4 Persetujuan Paris, setiap negara diminta merancang dan mengkomunikasikan aksi iklim mereka untuk mencapai nol emisi atau net zero. Rancangan inilah yang dikenal dengan NDC.
NDC sejatinya diserahkan setiap lima tahun kepada Sekretariat UNFCCC. Namun sejak COP26 di Glasgow, Skotlandia pada 2021, para negara diminta menyampaikan pembaruan informasi yang lebih rutin.
Perjanjian Paris menetapkan bahwa setiap NDC berikutnya harus menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan NDC sebelumnya dan mencerminkan ambisi tertinggi yang dapat dicapai oleh negara tersebut. Titah ini bertujuan untuk meningkatkan ambisi secara bertahap di tengah keberagaman kemampuan setiap negara.
Indonesia pertama kali menyampaikan target pengurangan emisi karbon pada 2016. Saat itu, Indonesia berkomitmen mengurangi 29% emisi pada 2030 dengan upaya sendiri dari skenario business-as-usual (BAU), dan 41% dengan dukungan internasional.
Indonesia memperbarui komitmen iklimnya dalam Updated NDC pada 2021. Meski target pengurangan emisi karbon tidak naik, Indonesia menaikkan target pengurangan emisi di sektor energi dan sektor kehutanan dan pengolahan lahan.
Komitmen kembali ditingkatkan Indonesia pada 2022 melalui Enhanced NDC. Indonesia menaikkan target pengurangan emisi menjadi 31,89% dengan upaya sendiri hingga 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030.
NDC 3.0 sendiri merupakan komitmen terbaru pengurangan emisi dan upaya pencapaian target iklim global. Jika NDC sebelumnya menjangkau periode waktu sampai 2030, NDC 3.0 berisi komitmen-komitmen yang harus dicapai negara dalam kurun 2025–2035.