Bisnis.com, JAKARTA – Bank Dunia secara resmi mencabut larangan pendanaan proyek pembangkit tenaga nuklir dalam upaya mempercepat akses listrik global. Keputusan ini juga membuka diskusi baru mengenai potensi pendanaan eksplorasi dan produksi gas alam.
Presiden Bank Dunia, Ajay Banga, menegaskan bahwa upaya memenuhi lonjakan permintaan energi menjadi salah satu tantangan pembangunan paling mendesak dan kompleks.
"Meskipun masalahnya rumit, kami telah membuat kemajuan nyata menuju jalur yang jelas untuk menyediakan listrik sebagai pendorong pembangunan," ujar Banga, mengutip Reuters, Kamis (12/6/2025).
Awalnya, Bank Dunia, yang berfokus pada pinjaman berbunga rendah untuk membantu pembangunan infrastruktur di negara berkembang, menghentikan pendanaan proyek nuklir pada 2013.
Namun, perubahan kebijakan ini, yang disetujui dewan eksekutif pada Selasa lalu, akan berjalan selaras dengan kerja sama bersama Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Bank Dunia dan IAEA akan berkolaborasi untuk memperpanjang masa pakai reaktor yang ada di negara-negara pengembang nuklir, serta mendukung peningkatan jaringan listrik dan infrastruktur terkait.
Baca Juga
Selain itu, Bank Dunia juga akan membantu pengembangan reaktor modular kecil (SMR). SMR, yang diproduksi di pabrik dan dirakit di lokasi, diharapkan lebih murah dan cepat dibangun dibandingkan reaktor konvensional.
Sejak Banga memimpin Bank Dunia, ia memang telah mengusung perubahan signifikan dalam kebijakan energi, mendorong pendekatan yang lebih fleksibel untuk membantu negara-negara memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Sepanjang sejarahnya sejak Perang Dunia II, Bank Dunia tercatat hanya mendanai satu proyek nuklir, yaitu pembangkit listrik di Italia selatan pada 1959.
Pencabutan larangan pendanaan proyek nuklir ini juga mempertimbangkan lonjakan permintaan listrik di negara berkembang yang diperkirakan berlipat ganda pada 2035. Kebutuhan listrik ini akan menuntut investasi tahunan lebih dari US$280 miliar untuk pembangkitan, jaringan, dan penyimpanan.
Proyek Gas Ikut Dipertimbangkan
Pada 2017, Bank Dunia sebenarnya juga mengumumkan penghentian pendanaan proyek minyak dan gas hulu mulai 2019, meskipun masih mempertimbangkan proyek gas di negara-negara termiskin.
Kini, setelah membuka kembali opsi untuk proyek berbasis nuklir, Banga juga mempertimbangkan untuk mendanai eksplorasi dan produksi gas alam.
Meski demikian, Banga menekankan bahwa Bank Dunia akan terus memberikan saran dan membiayai penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara.
Bank juga akan mendukung penangkapan karbon untuk industri dan pembangkit listrik, namun tidak untuk peningkatan produksi minyak menggunakan Enhanced Oil Recovery (EOR) yang umumnya dapat memperoleh pembiayaan komersial.