Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beberapa Anggota Uni Eropa Desak Penyederhaan CBAM

Prancis, Italia, dan Slovakia berpandangan penyederhaan CBAM dapat mengurangi beban pelaporan perusahaan
Bendera Uni Eropa berkibar di luar kantor pusat Bank Sentral Eropa (ECB) di Frankfurt, Jerman, 26 April 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Bendera Uni Eropa berkibar di luar kantor pusat Bank Sentral Eropa (ECB) di Frankfurt, Jerman, 26 April 2018. REUTERS/Kai Pfaffenbach

Bisnis.com, JAKARTA — Prancis, Italia, dan Slovakia mendesak Uni Eropa (UE) untuk merevisi kebijakan pajak karbon perbatasan (carbon border levy) atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) tahun ini guna menyederhanakan aturan bagi bisnis yang terdampak, menurut dokumen yang diperoleh Reuters.

Komisi Eropa telah mengusulkan perubahan yang memuat pembebasan 90% perusahaan dari pajak karbon perbatasan. CBAM yang mulai berlaku pada 2026 akan menambah biaya untuk impor barang dengan emisi karbon tinggi, termasuk baja dan semen.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produsen Eropa dari persaingan tidak seimbang dengan produk-produk lebih murah dari negara-negara yang regulasi iklimnya yang kurang ketat.

Pajak karbon produk impor juga diharapkan dapat mencegah perusahaan-perusahaan Eropa memindahkan investasinya ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden Donald Trump berencana melonggarkan regulasi lingkungan secara agresif.

Pada Kamis (27/3/2025), Prancis dan Italia—dua ekonomi terbesar kedua dan ketiga di UE—menyerukan agar Brussels menyederhanakan aturan administrasi dalam kebijakan ini. Bersama Slovakia, mereka mengusulkan agar perusahaan diperbolehkan menggunakan perhitungan standar untuk menentukan emisi yang dihasilkan dari barang yang mereka produksi.

Menurut ketiga negara tersebut, langkah ini akan mengurangi beban pelaporan bagi perusahaan yang terkena dampak kebijakan. Mereka juga menyoroti kekhawatiran yang lebih luas dari beberapa pemerintahan dan dunia usaha yang meminta Brussels memangkas birokrasi agar industri yang sedang berjuang dapat kembali bersaing secara global.

"Kompleksitas sistem ini dapat menyebabkan keterlambatan dan meningkatkan biaya manajemen serta operasional bagi perusahaan-perusahaan di Eropa," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Dalam beberapa bulan ke depan, negara-negara Uni Eropa dan parlemen Eropa akan berunding untuk menyetujui perubahan yang diusulkan oleh Komisi Eropa terkait kebijakan pajak karbon perbatasan. Hal ini merupakan peluang untuk revisi lebih lanjut terhadap aturan tersebut.

Selain itu, ketiga negara juga mengusulkan agar eksportir Eropa diberikan izin emisi CO2 secara gratis guna membantu mereka bersaing di pasar global melawan produsen dari negara yang tidak menerapkan biaya polusi.

Melalui pasar karbon yang berlaku di seluruh UE, produsen di Eropa diwajibkan membayar untuk setiap ton CO2 yang mereka keluarkan. China dan beberapa negara bagian AS juga memiliki pasar karbon, tetapi harga karbon di UE jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ekonomi besar lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper