Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau forestry and other land uses (FOLU) dapat diperdagangkan dalam pasar karbon.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perdagangan karbon internasional merupakan momentum penting dalam implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) termasuk untuk mengembangkan potensinya di sektor FOLU.
Pihaknya tengah menyiapkan skema agar sektor folu dapat menimbulkan gairah bagi pasar karbon. Rencananya, skema tersebut ditargetkan akan rampung dalam waktu dekat untuk melengkapi produk perdagangan karbon di Indonesia.
“Berbagai macam mekanisme sudah kami siapkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sektor FOLU akan bisa juga dilaunching dalam bursa karbon ini dan mudah-mudahan akan menimbulkan gairah bagi pasar karbon,” ujarnya dilansir Antara, Senin (20/1//2025).
Kementerian Kehutanan telah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait potensi perdagangan karbon dari jumlah emisi yang berhasil ditekan dari sektor FOLU.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi publik untuk berkomunikasi dalam penyusunan skema perdagangan karbon sektor FOLU itu. Hal tersebut ditujukan agar perdagangan karbon di sektor FOLU memiliki kualitas yang baik ketika nanti diluncurkan.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan pihaknya siap mendukung langkah-langkah kementerian/lembaga lain untuk implementasi NEK salah satunya lewat perdagangan karbon. Hal ini termasuk potensi pengurangan emisi dari sektor folu yang dapat masuk ke pasar karbon di Indonesia.
Menurutnya, sektor folu akan memiliki nilai tambah yang lebih besar lagi dari sisi pengurangan emisi karbon.
“Lalu juga dengan manfaat dan nilai tambah lain apakah itu berkaitan dengan keragaman hayati, apakah itu berkaitan dengan lingkungan hidup maupun sosial setempat dan bagaimana kita juga memberikan kontribusi konkret kepada dunia yang bisa dikatakan mungkin di luar Indonesia tidak ada,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi Perjanjian Paris, Indonesia memiliki kewajiban untuk turut andil dalam upaya penekanan emisi karbon. Indonesia masih terus berusaha mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Ambisi tersebut lantas diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon guna mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam Pembangunan Nasional.
Pengurangan emisi gas rumah kaca nasional didukung utamanya dan dengan pendekatan FOLU Net Sink 2030. Pasalnya, sektor FOLU dan energi merupakan penyumbang terbesar penurunan emisi gas di Indonesia dengan total kontribusi lebih dari 90%.
FOLU Net Sink merupakan kondisi di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak emisi karbon ketimbang yang dikeluarkan. FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Adapun proyeksi target FOLU Net Sink 2030 adalah angka Net Sink 140 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2eq) atau emisi negatif sebesar 140 juta ton CO2eq.