Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perdagangan Karbon Internasional Dimulai 20 Januari 2025, Cek Mekanismenya

Dibukanya keran perdagangan karbon secara internasional menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk lebih serius mencapai target iklim
Ilustrasi perdagangan karbon
Ilustrasi perdagangan karbon

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal memulai perdagangan karbon internasional untuk pertama kalinya pada 20 Januari 2025.

Dibukanya keran perdagangan unit karbon ke pembeli luar negeri diharapkan memberi kontribusi pada upaya penurunan emisi karbon Indonesia dan penanganan perubahan iklim. Perdagangan karbon juga dinilai membuka peluang ekonomi baru untuk para pelaku usaha dan masyarakat.

"Dengan perdagangan karbon, kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut serta dalam pengurangan emisi sambil memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (14/1/2025), dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa peluncuran perdagangan karbon secara internasional memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim. Melalui Peraturan Presiden No. 98/2021, pemerintah telah menetapkan mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari nilai ekonomi karbon (NEK).

Mekanisme perdagangan akan dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). SRN PPI bertujuan untuk memastikan setiap tahapan perdagangan karbon tercatat secara jelas dan transparan.

Selanjutnya, Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) sebagai bukti transaksi perdagangan diterbitkan. Sertifikat ini menunjukkan bahwa suatu proyek telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca melalui proses yang telah terverifikasi, yaitu pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).

Setiap sertifikat yang diterbitkan akan dicatat di SRN PPI dan dapat diakses oleh publik, sehingga menciptakan pasar karbon yang transparan. Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon, baik di pasar domestik maupun internasional.

Dalam hal ini, lanjut Hanif, setiap transaksi karbon yang terjadi di pasar karbon akan tercatat dan dipantau di dalam SRN PPI.

"Perdagangan karbon internasional membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim global, sekaligus meningkatkan perekonomian melalui mekanisme harga karbon," kata Hanif Faisol Nurofiq.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan dibukanya perdagangan unit karbon secara internasional mulai 20 Januari 2025 disambut positif oleh berbagai pihak.

Sebagaimana diumumkan di situs resmi Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon), otoritas karbon telah memulai penawaran dan memberi kesempatan bagi entitas internasional untuk berpartisipasi dalam perdagangan unit karbon terotorisasi Indonesia.

“⁠Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan baik dari media asing maupun calon pembeli asing,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam pernyataan tertulis, Senin (13/1/2025).

Jeffrey belum bisa berbicara banyak mengenai prospek permintaan dari pembeli internasional. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan transaksi konkret dalam beberapa waktu ke depan.

Jeffrey mengemukakan proses pemberian otorisasi di Kementerian Lingkungan Hidup masih berjalan sehingga belum diketahui secara pasti volume unit karbon yang tersedia untuk diperdagangkan.

“Indikasi proyek yang akan diberikan otorisasi adalah proyek milik grup PLN yang telah tercatat di SRN dan IDXCarbon,” paparnya.

Beberapa proyek PLN melalui entitas usahanya memang telah tercatat di IDXCarbon pada 2025 ini. Proyek-proyek tersebut mencakup Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 dan Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2 milik PT PLN Indonesia Power.

Selanjutnya ada pula Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper