Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Prinsip ESG dan Contoh Penerapannya di Indonesia

Prinsip ESG semakin banyak digunakan dunia usaha seiring meningkatnya kesadaran tentang keberlanjutan dan tanggung jawab sosial dalam berbisnis.
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). / Bisnis-Abdurachman
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). / Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — ESG menjadi suatu konsep dalam mengelola bisnis yang menjadi perhatian berbagai kalangan di seluruh dunia, utamanya mengarah kepada keberlanjutan.

Dikutip dari Bursa Efek Indonesia, ESG adalah tiga faktor sentral pengukuran dampak keberlanjutan dan etika dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Arti ESG juga mengacu pada tiga huruf yang menjadi singkatannya, yakni Environment atau lingkungan, Social atau sosial, dan Governance atau tata kelola.

Umumnya, konsep ini dipakai oleh perusahaan seiring dengan meningkatnya kesadaran tentang keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. ESG mengacu pada faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola yang digunakan untuk mengukur dampak berkelanjutan dan etis dari suatu investasi.

Dari sisi lingkungan, penerapan prinsip ESG mengarah pada minimalisir limbah. Di mana perusahaan harus memperhitungkan dampak operasional terhadap lingkungan dan upaya untuk mengurangi dampak tersebut. Contohnya seperti penggunaan energi bersih, pengurangan limbah dan emisi gas rumah kaca, dan konservasi sumber daya alam.

Sementara dari sisi sosial, mencakup interaksi perusahaan dengan masyarakat, termasuk hak asasi manusia, kondisi kerja, diversitas dan inklusivitas, keterlibatan masyarakat, dan kesehatan dan keselamatan kerja.

Governance atau tata kelola mengutamakan performa manajemen. Di mana mencakup kebijakan dan praktik perusahaan dalam hal manajemen risiko, transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Kondisi perusahaan seperti ini dianggap memiliki risiko yang lebih rendah bagi para investornya, karena juga lebih transparan dan anti korupsi.

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggunakan ESG salah satunya untuk menilai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Pada dasarnya, pentingnya penerapan ESG juga digambarkan dengan keseriusan pemerintah dalam berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2017 tentang Pencapian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Di sektor keuangan, terdapat pula Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan & Taksonomi Hijau.

Selain itu, pemerintah juga telah memiliki Roadmap Transisi Energi & RUPTL PLN dan Percepatan Program KBLBB (Electric Vehicle).

Teranyar, pemerintah telah mengatur adanya perdagangan karbon dan pajak karbon dalam UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Meski demikian, perdangan bursa karbon memang telah dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi pajak karbon yang seharusnya berlaku pada April 2022, hingga kini tak kunjung diterapkan.

Kinerja perusahaan dalam hal ESG dapat diukur menggunakan ESG score, yaitu metrik yang memberikan nilai dari 0 hingga 100. Nilai yang lebih tinggi menunjukkan kinerja yang lebih baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper