Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah investor kakap seperti BlackRock Inc., Vanguard Group Inc., dan State Street Corp. menghadapi gugatan dari Texas dan 10 negara bagian Amerika Serikat (AS) lainnya atas dugaan pelanggaran undang-undang persaingan usaha yang sehat (antitrust).
Pemodal-pemodal tersebut dituduh memicu kenaikan harga listrik melalui pendekatan environment, social and governance (ESG) dalam pengelolaan portofolio investasi mereka. Dengan memanfaatkan pengaruh besar mereka di pasar, BlackRock CS disebut telah menekan produsen batu bara untuk mengurangi produksinya.
Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengemukakan tekanan yang merupakan bagian dari agenda hijau para investor tersebut telah membuat masyarakat membayar listrik dengan harga lebih mahal, imbas dari pasokan batu bara yang lebih sedikit. Bloomberg melaporkan gugatan ini diajukan ke pengadilan federal Texas pada Rabu (27/11/2024).
“Penentu harga listrik yang dibayar rakyat Amerika seharusnya adalah pasar yang kompetitif, bukan tekanan dari pengelola aset,” tulis Paxton dan 10 jaksa dari negara bagian lainnya dalam pengaduan.
Gugatan ini meminta pengadilan melarang ketiga perusahaan investasi terbesar di AS itu untuk menggunakan hak mereka sebagai pemegang saham di perusahaan batu bara dalam resolusi atau langkah lain yang bisa membatasi produksi dan mengurangi persaingan pasar.
BlackRock membantah klaim-klaim yag disampaikan dan menilainya tak berdasar. Sementara itu, Vanguard menolak berkomentar dan State Street belum memberikan tanggapan.
Baca Juga
Sebagai catatan, gugatan ini merupakan hasil dari penyelidikan bertahun-tahun yang dilakukan pejabat Partai Republik yang mengkritik upaya Wall Street dalam menangani perubahan iklim melalui strategi ESG. Partai Republik berpendapat bahwa dana warga Amerika tidak boleh digunakan untuk “mencapai tujuan politik.” Di sisi lain, pendukung iklim berargumen bahwa risiko lingkungan adalah risiko keuangan yang harus menjadi tanggung jawab investor.
“Texas tidak akan mentolerir penggunaan industri keuangan untuk agenda lingkungan yang merusak dan politis,” kata Paxton. Ia juga menuduh ketiga perusahaan melanggar Clayton Antitrust Act tahun 1914, yang melarang pembelian saham yang secara substansial mengurangi persaingan.
Dalam gugatannya, Paxton juga menuduh BlackRock, Vanguard, dan State Street menggunakan saham mereka di perusahaan batu bara seperti Peabody Energy dan Arch Resources untuk menekan perusahaan mengurangi emisi karbon. Gugatan ini menyebut langkah tersebut menghasilkan keuntungan besar bagi investor dan di sisi lain merugikan pasar secara keseluruhan.
Ketiga perusahaan itu tercatat bergabung dalam aliansi iklim seperti Climate Action 100+ dan Net Zero Asset Managers (NZAM) Initiative. Gugatan ini menuduh aliansi ini bertindak seperti "kartel" dengan menyepakati pengurangan produksi batu bara secara kolektif. Namun, para ahli seperti Lisa Sachs dari Universitas Columbia menyatakan bahwa aliansi tersebut bersifat sukarela dan tidak menunjukkan bukti kolusi atau paksaan.
Produsen batu bara AS sendiri telah menghadapi persaingan dari gas alam yang lebih murah dan energi terbarukan. Di Texas, kontribusi batu bara dalam kapasitas pembangkit listrik menurun menjadi kurang dari 10% pada 2023, dibandingkan 18% pada 2020.
Sementara itu, para politikus Partai Republik makin bersikap keras terhadap pendekatan ESG. Mereka meluncurkan investigasi dan rancangan undang-undang anti-ESG meskipun banyak yang gagal lolos.
Beberapa negara bagian juga menarik dana dari perusahaan investasi besar. Akibatnya, perusahaan keuangan di AS mulai mengurangi fokus pada ESG, bahkan ada yang meninggalkan aliansi iklim.
Vanguard tercatat telah keluar dari NZAM pada 2022, sementara BlackRock dan State Street tetap bergabung. Namun, gugatan Texas tetap menuduh bahwa kepemilikan mereka masih mengancam persaingan pasar, melanggar Clayton Act.