Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BlackRock, Vanguard dan State Street Incar Pembatalan Gugatan Antitrust Terkait Iklim

BlackRock membantah bahwa aktivitas kerja samanya terhadap perusahaan batu bara merupakan aksi yang melanggar persaingan sehat
Logo BlackRock di luar kantor pusat di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 25 Mei 2021./REUTERS-Carlo Allegri
Logo BlackRock di luar kantor pusat di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 25 Mei 2021./REUTERS-Carlo Allegri

Bisnis.com, JAKARTA — BlackRock menepis tuduhan pelanggaran undang-undang persaingan usaha yang sehat (antitrust) yang dilayangkan Texas dan 12 negara bagian Amerika Serikat. Bersama dengan Vanguard dan State Street, perusahaan investasi ini mengincar pembatalan gugatan.

Terlepas dari bantahan BlackRock, para pengacara yang mewakili negara-negara bagian penuntut memiliki pandangan berbeda. Mereka berdalih bahwa aktivitas terkait isu lingkungan, seperti dengan menandatangani kesepakatan industri, dapat memberikan dampak terhadap pasar.

Sebagaimana diketahui, pemodal-pemodal kakap tersebut tersebut dituduh memicu kenaikan harga listrik melalui pendekatan environmental, social and governance (ESG) dalam pengelolaan portofolio investasi mereka. Dengan memanfaatkan pengaruh besar mereka di pasar, BlackRock CS disebut telah menekan produsen batu bara untuk mengurangi produksinya, sehingga melanggar hukum persaingan usaha.

Gregg Costa, pengacara BlackRock, menyatakan bahwa tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan investasi pernah secara serempak memilih menentang direksi perusahaan batu bara pada periode yang dimaksud. Ia juga menekankan bahwa tidak ada dokumen atau kesaksian dari pihak dalam (whistleblower) yang menunjukkan adanya koordinasi langsung antarperusahaan tersebut.

“Sangat sulit membayangkan bagaimana konspirasi yang dituduhkan ini bisa terjadi, apalagi dianggap masuk akal,” ujar Costa, dikutip Reuters, Selasa (10/6/2026).

Robert Wick, pengacara Vanguard, menambahkan bahwa meskipun perusahaannya melakukan diskusi dengan perusahaan batu bara, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab wajar sebagai manajer aset.

“Tidak ada tuduhan bahwa Vanguard pernah menggunakan kepemilikannya untuk memaksa perusahaan batu bara mengurangi produksinya,” kata Wick.

Di sisi lain, Brian Barnes dari firma hukum Cooper & Kirk, yang mewakili negara bagian penggugat, menyatakan bahwa tindakan para perusahaan investasi tetap dapat memengaruhi pasar.

“Tekanan informal dari para tergugat terkait strategi pasar sangat jelas berpotensi memengaruhi keputusan produksi di perusahaan batu bara,” ujarnya.

Hasil dari gugatan ini berpotensi memiliki dampak besar terhadap cara ketiga perusahaan, yang mengelola dana pasif dan portofolio senilai sekitar US$27 triliun, menjalankan investasinya.

Salah satu bentuk pemulihan yang diminta oleh pihak penggugat adalah agar perusahaan manajer aset melepaskan investasi mereka di perusahaan batu bara. Namun, BlackRock memperingatkan bahwa hal ini dapat merugikan akses pendanaan bagi perusahaan batu bara dan kemungkinan akan menyebabkan kenaikan harga energi.

Hakim Kernodle dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas menyatakan bahwa ia akan mempertimbangkan perkara ini dengan saksama. Ia juga mengungkapkan bahwa, seperti banyak warga AS lainnya, dirinya memiliki saham di reksa dana indeks yang dikelola perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk Vanguard S&P 500 ETF dan BlackRock iShares Core S&P Small Cap fund.

Meskipun kepemilikan ini tampaknya tidak memerlukan pengunduran dirinya dari perkara, Kernodle membuka ruang bagi para pihak untuk mengajukan keberatan dalam dua minggu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper