Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Greenpeace Desak Pemerintah Evaluasi Seluruh Izin Tambang

Pemerintah diminta melindungi penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat.
Ilustrasi Raja Ampat/Istimewa
Ilustrasi Raja Ampat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia menuntut perlindungan penuh dan permanen seluruh ekosistem Raja Ampat dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif. 

Adapun pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang aktif di Raja Ampat, Papua, yakni PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo).

Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik mengatakan pencabutan 4 IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel.

"Kami mengapresiasi keputusan ini tetapi kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025). 

Dia berharap pemerintah melindungi penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat. Terlebih, terdapat preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan. 

Greenpeace mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya.

"Kampanye #SaveRajaAmpat telah menjadi bukti nyata dan harapan bahwa ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, kita bisa mendesak dan menciptakan perubahan bersama-sama. Kami mengapresiasi publik yang sudah ikut bersuara lewat tagar #SaveRajaAmpat dan 60.000 lebih orang yang telah turut menandatangani petisi," katanya.

Kiki mendesak pemerintah mengatasi konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat karena keberadaan tambang. 

Selain itu, memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di kawasan Raja Ampat.

Pemerintah perlu fokus pula membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal.

Selain itu, memastikan transisi yang berkeadilan dan jaminan atas pemenuhan hak-hak pekerja untuk masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor tambang.

Menurut Kiki, bukan hanya di Raja Ampat, izin tambang nikel di pulau-pulau kecil di wilayah lain di Indonesia timur telah menimbulkan kehancuran ekologis dan menyengsarakan hidup masyarakat adat dan lokal.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang tersebut.

Dia menilai seluruh pembangunan di Indonesia khususnya di Tanah Papua, harus tetap memastikan prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, pelibatan publik secara bermakna, dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (padiatapa) jika menyangkut masyarakat adat dan komunitas lokal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper