Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industrialisasi Nikel Memperparah Kerusakan Alam dan Krisis Iklim

pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah lingkungan dan masyarakat akad.
Suasana penggalian tambang nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Suasana penggalian tambang nikel milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta mengkaji kembali kebijakan industri nikel yang memicu banyak persoalan lingkungan dan memperparah krisis iklim. 

Adapun salah satunya terkait izin usaha pertambangan yang berada di kawasan konservasi Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya. 

Anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat Ronisel Mambeasar mengatakan Raja Ampat sedang dalam bahaya karena kehadiran tambang nikel di beberapa pulau sepert di Manyaifun dan Batang Pele.

"Tambang nikel mengancam kehidupan kami. Bukan cuma akan merusak laut yang selama ini menghidupi kami, tambang nikel juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi berkonflik," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025).

Dia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menuturkan industri nikel merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara.

Selain itu, akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

"Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi. Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi," katanya. 

Adapun sejak tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. 

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel yakni Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

Menurutnya, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas.

"Ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat akibat pembabatan hutan dan pengerukan tanah," ucapnya. 

Untuk diketahui, perairan Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% spesies coral dunia dan punya lebih dari 2.500 spesies ikan. Daratan Raja Ampat memiliki 47 spesies mamalia dan 274 spesies burung. UNESCO juga telah menetapkan kawasan Raja Ampat sebagai global geopark.

Dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan industrialisasi nikel yang telah memicu banyak masalah lingkungan dan masyarakat akad. 

Pasalnya, keuntungan hilirisasi yang digaungkan sejak era pemerintahan Joko Widodo dan kini dilanjutkan pemeritnagan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah seharusnya diakhiri.

Dia menilai industrialisasi nikel terbukti menjadi ironi karena bukannya mewujudkan transisi energi yang berkeadilan tetapi justru menghancurkan lingkungan hidup. Selain itu, merampas hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, dan memperparah kerusakan bumi yang sudah menanggung beban krisis iklim. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper