Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup meminta perbaikan operasi perusahaan di kawasan industri nikel Morowali untuk menekan praktik yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar lingkungan.
"Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/5/2025).
Di TPA Bahomakmur ditemukan praktik open dumping yang berisiko mencemari tanah dan air. Di kawasan PT ONI, air banjir dialirkan langsung ke laut tanpa pengendalian limbah memadai. Sementara itu, PT ITSS tercatat memiliki 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang diawasi melalui sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas," katanya.
Pihaknya memastikan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan secara benar.
Baca Juga
"Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral," ucapnya.