Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA) tengah menyusun rencana untuk menghapus ambang batas emisi untuk pembangkit bertenaga batu bara dan gas di negara tersebut.
“Banyak yang mengemukakan kekhawatiran bahwa regulasi batas emisi pada pemerintahan sebelumnya akan menghalangi kehadiran listrik yang terjangkau di AS dan meningkatkan ketergantungan pada sumber energi impor. Atas pertimbangan ini, EPA menyusun proposal rencana baru,” kata salah satu juru bicara di badan tersebut, dikutip dari Reuters, Minggu (25/5/2025).
Rencana untuk mengubah ketentuan batas emisi ini pertama kali diberitakan oleh The New York Times. Dalam pemberitaan tersebut, EPA dikabarkan berargumen bahwa emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca lain yang dihasilkan pembangkit bertenaga fosil tidak berkontribusi signifikan terhadap polusi berbahaya, termasuk pada perubahan iklim karena berkurangnya kontribusi sektor ini dalam emisi global.
EPA juga menyebutkan bahwa menghapus emisi sektor pembangkit bertenaga fosil tidak akan berdampak besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan publik.
Mengacu pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahan bakar fosil seperti minyak, gas dan batu bara merupakan pemicu terbesar pemanasan global. Pembakaran sumber energi fosil berkontribusi terhadap 75% emisi gas rumah kaca dan hampir 90% emisi karbon dioksida (CO2).
Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump memang telah bergerak cepat untuk menghapus seluruh pengeluaran federal yang berkaitan dengan upaya mengatasi perubahan iklim. Pemerintahan Trump juga menghapus regulasi yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Langkah ini didorong oleh rencana untuk memperkuat sektor minyak, gas, dan pertambangan.
Baca Juga
Pada hari Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang perpajakan dan pengeluaran besar-besaran yang diajukan Trump. Regulasi ini berpotensi mengakhiri berbagai subsidi energi hijau yang selama ini mendukung sektor energi terbarukan.
Paket anggaran Trump ini akan menghapus pendanaan yang tertuang dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act), sebuah undang-undang yang dibentuk selama pemerintahan Presiden AS sebelumnya, Joe Biden. Paket anggaran Trump juga bakal mencabut hibah yang bertujuan mengurangi polusi udara, emisi gas rumah kaca, atau pembelian kendaraan berat listrik.
Trump pada masa jabatan pertamanya telah berjanji untuk mencabut regulasi yang berfokus pada pengurangan polusi karbon dari pembangkit listrik.
“Kami terus melanjutkan kemajuan terkait hal itu sekarang,” ujar Administrator EPA, Lee Zeldin.