Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berkomitmen dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di bendungan eksisting.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan bendungan harus dimanfaatkan secara optimal termasuk sebagai sumber energi listrik.
“Kami ingin bendungan berperan dalam mencapai swasembada energi sesuai dengan Asta Cita. Untuk itu, berbagai langkah perlu dilakukan agar pemanfaatan bendungan lebih maksimal. Saya berharap pertemuan ini dapat mempercepat upaya tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/3/2025).
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menambahkan saat ini ada tiga bendungan dalam proses KPBU, yaitu Bendungan Tiga Dihaji di Sumatera Selatan, Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat, dan Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat.
“Ketiga bendungan ini potensial untuk mendukung ketahanan energi. Bendungan Tiga Dihaji berpotensi menghasilkan listrik 40 megawatt (MW), Bendungan Bintang Bano 6,3 MW, dan Bendungan Leuwikeris 7,4 MW,” katanya.
Dari 61 bendungan yang dibangun pada 2015–2024, terdapat 43 bendungan dengan potensi PLTA. Adapun sebanyak 35 di antaranya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan potensi listrik sebesar 250,51 MW, sementara delapan lainnya masih dalam proses kajian dengan potensi 7,65 MW.
Baca Juga
Dari 35 bendungan tersebut, terdapat 10 bendungan prioritas KPBU PLTA yakni Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo, Bendungan Way Apu di Maluku, Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara, Bendungan Keureuto di Aceh, Bendungan Cipanas di Jawa Barat, Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Bendungan Batang Tongar di Sumatera Barat, Batang Batahan di Sumatera Utara, Bendungan Leuwikeris di Jawa Barat dan Bendungan Bener di Jawa Tengah.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menuturkan penting dilakukan pengintegrasikan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu skema KPBU.
Pasalnya, KPBU PLTA diharapkan dapat berkontribusi pada swasembada energi dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia. Skema ini juga memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur listrik secara efisien melalui keterlibatan pihak swasta.
“Jika skema KPBU dapat menggabungkan pembangunan bendungan dan PLTA dalam satu paket, prosesnya akan lebih efisien. Dengan skema satu paket baik untuk irigasi, air baku maupun PLTA perencanaan ekonomi bisa lebih matang sejak awal. Ketika ditawarkan dalam skema KPBU nilai keekonomiannya bagi pelaku usaha juga menjadi lebih menarik,” tuturnya.