Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memperkenalkan inovasi pendanaan ekonomi biru, Indonesia Coral Bond, pada Maret 2025.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry menuturkan Indonesia Coral Bond akan dilaksanakan selama 5 tahun sejak 2025.
"Coral Bond itu sendiri tahun depan kami akan mulai meluncurkannya, tahun depan dan kemudian selama 5 tahun. Jadi ini seperti sejalan dengan kebijakan ekonomi biru kami," ujarnya Indonesia Pavilion COP29 di Azerbaijan yang disiarkan secara dari, Sabtu (16/11/2024).
Hendra menjelaskan Indonesia Coral Bond merupakan instrumen pendanaan yang bukan berasal dari pihak pemerintah (non-sovereign) dan bukan hutang (non-debt) yang digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi secara terukur.
Dia mengatakan Indonesia Coral Bond bekerja sama dengan Bank Dunia. Nantinya, investor/pihak swasta akan berinvestasi pada obligasi yang diterbitkan Bank Dunia.
Ini khususnya untuk membiayai kegiatan konservasi pada lokasi yang telah ditetapkan selama 5 tahun. Selanjutnya, investor akan mendapatkan kompensasi keuntungan dari outcome payer (GEF) apabila kawasan konservasi telah memenuhi outcome sesuai standar.
Adapun biaya pokok investasi akan dilindungi atau dijamin oleh Bank Dunia.
"Jadi kami tidak menambah utang kami ke Bank Dunia. tetapi ini seperti Bank Dunia menjamin semua risiko dan memberikan semacam hasil pembayaran terbaik melalui GEF," imbuh Hendra.
Kendati, sebagai pelaksana proyek, Indonesia akan meningkatkan poin kredibilitas kredit. Menurut Hendra, jika skema pembiayaan ini berhasil semua pihak akan diuntungkan.
"Jika berhasil, Bank Dunia bisa mendapatkan juga manfaat, kami bisa mendapatkan manfaat," katanya.
Hendra menyebut untuk tahap pertama, Indonesia Coral Bond bertujuan melindungi terumbu karang melalui peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Baca Juga
Hal ini demi kondisi terumbu karang dan biomassa ikan tetap terjaga atau meningkat dari baseline.