Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Segera Gelar Rapat dengan Kementerian ESDM, Bahas RUU EBET

Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dituntaskan setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung.
Pemerintah resmi menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM rancangan undang-undang tentang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) Inisiatif DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VII hari ini, Selasa (29/11/2022) - Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi
Pemerintah resmi menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM rancangan undang-undang tentang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET) Inisiatif DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) Komisi VII hari ini, Selasa (29/11/2022) - Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi VII bakal melalukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan depan. Salah satunya, pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan rapat rencananya bakal digelar pada Rabu pekan depan. “Rencana minggu depan [Rabu, 20 Maret],” kata Eddy saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Terkait pembahasan  rapat dengan Kementerian ESDM, Eddy mengatakan bahwa terdapat beberapa topik yang akan dibahas.

Salah satu topik itu, katanya, adalah skema Power Wheeling yang kembali dimasukkan ke dalam RUU EBET. Pemerintah diketahui kembali mengusulkan masuknya skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling ke dalam RUU EBET.

Ketentuan power wheeling akan diatur dalam Pasal 29A RUU EBET. Secara umum, rumusan ketentuan kerja sama jaringan (open access) mengatur mengenai keharusan pemegang wilayah usaha (Wilus) untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas listrik yang bersumber dari energi baru dan energi terbarukan (EBET). 

“Ada beberapa topik yang akan dibahas, termasuk di antaranya Power Wheeling,” ujar Eddy.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dituntaskan setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung.

Insyaallah, setelah ini pasca-pemilu pertama yang mau kita tuntaskan adalah RUU EBET,” kata Sugeng saat ditemui di Purwokerto, Rabu (24/1/2024) malam.

Sugeng menyampaikan bahwa RUU ini sangat penting dirampungkan. Sebab, dirinya menilai RUU ini dapat menciptakan ekosistem yang adil bagi energi baru energi terbarukan dan energi lainnya.

Terkait dengan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM) di dalam RUU EBET, Sugeng mengatakan pembahasan tersebut akan segera rampung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper