Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat Komisi VII bakal melalukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan depan. Salah satunya, pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan rapat rencananya bakal digelar pada Rabu pekan depan. “Rencana minggu depan [Rabu, 20 Maret],” kata Eddy saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).
Terkait pembahasan rapat dengan Kementerian ESDM, Eddy mengatakan bahwa terdapat beberapa topik yang akan dibahas.
Salah satu topik itu, katanya, adalah skema Power Wheeling yang kembali dimasukkan ke dalam RUU EBET. Pemerintah diketahui kembali mengusulkan masuknya skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling ke dalam RUU EBET.
Ketentuan power wheeling akan diatur dalam Pasal 29A RUU EBET. Secara umum, rumusan ketentuan kerja sama jaringan (open access) mengatur mengenai keharusan pemegang wilayah usaha (Wilus) untuk memenuhi kebutuhan konsumen atas listrik yang bersumber dari energi baru dan energi terbarukan (EBET).
“Ada beberapa topik yang akan dibahas, termasuk di antaranya Power Wheeling,” ujar Eddy.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) akan dituntaskan setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung.
“Insyaallah, setelah ini pasca-pemilu pertama yang mau kita tuntaskan adalah RUU EBET,” kata Sugeng saat ditemui di Purwokerto, Rabu (24/1/2024) malam.
Sugeng menyampaikan bahwa RUU ini sangat penting dirampungkan. Sebab, dirinya menilai RUU ini dapat menciptakan ekosistem yang adil bagi energi baru energi terbarukan dan energi lainnya.
Terkait dengan 574 daftar inventarisasi masalah (DIM) di dalam RUU EBET, Sugeng mengatakan pembahasan tersebut akan segera rampung.