Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai dapat membantu mengurangi beban fiskal negara.
Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arangga mengatakan aturan yang merupakan revisi dari Permen ESDM No.26/2021 tersebut menjadi langkah atau mitigasi dalam mengurangi beban negara ketika terjadi situasi dan kondisi oversupply atau kelebihan pasokan listrik.
“Lain lagi jika situasinya adalah kekurangan pasokan listrik,” ujar Daymas dalam siaran persnya Kamis (27/2/2024).
Sebagai informasi, falam aturan sebelumnya, mekanisme jual-beli listrik dalam PLTS Atap berisiko menambah kerugian negara sebesar Rp0,5 triliun/tahun karena dalam aturan sebelumnya kelebihan listrik pemasangan PLTS Atap wajib dibeli negara.
"Setiap kelebihan 1 gigawatt itu, kurang lebih negara rugi rata-rata Rp3 triliun per tahunnya,” kata Daymas.
Menurutnya, Permen ESDM No. 2/2024 tersebut juga mempermudah dan memperjelas tata cara pemasangan PLTS Atap.
Baca Juga
“Aturan ini ditunggu karena win-win [solution] juga agar masyarakat lebih jelas. Kalau kita bicara PLTS Atap kan masyarakat golongan mampu bagaimana masyarakat bisa mendapat kejelasan untuk memasang PLTS Atap.”
Untuk ke depan, menurutnya, negara bisa menghitung ulang skema jual-beli listrik PLTS Atap tersebut setelah masalah kelebihan pasokan listrik terpecahkan.
“Saat ini situasinya masih oversupply. Jadi jalan yang terbaik ya meniadakan jual-beli listrik untuk mengurangi kerugian negara.”
Saat ini, paparnya, negara hanya perlu mendata dan mencatat masyarakat ataupun pihak-pihak swasta yang memiliki PLTS Atap.
“Agar nantinya, negara mampu mengkalkulasi reserve atau cadangan listrik dari PLTS Atap yang bisa digunakan setelah pasokan listrik harus ditambah.”
Selanjutnya, Daymas mengimbau, setelah mampu menekan kerugian negara, aturan tersebut juga diharapkan mampu menerangi kawasan-kawasan yang belum teraliri listrik. Sebab saat ini tingkat elektrifikasi nasional berada pada kisaran 99,78%.
“Perlu upaya agar 100%. Terutama di kawasan-kawasan 3T,” ujarnya. (Chatarina Ivanka)