Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan transaksi di bursa karbon tembus Rp31,36 miliar sejak, perdana diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 16 Februari 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, sejalan dengan capaian transaksi tersebut, potensi bursa karbon masih sangat besar ke depannya.
"Tercatat 48 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 ton CO2e dan akumulasi nilai sebesar Rp31,36 miliar, " ujar Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan, dikutip Rabu (21/2/2024).
Secara terperinci, transaksi di bursa karbon tersebut sebesar 31,39% di pasar reguler, 9,69% di pasar negosiasi dan 58,92% di pasar lelang.
Menurut Inarno, ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar mengingat terdapat 3.418 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan sepanjang 2024 pengguna jasa di bursa karbon dapat mencapai hingga 96 partisipan.
Baca Juga
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan hingga saat ini, Bursa masih akan terus melakukan kegiatan diskusi dan sosialisasi ke para emiten atau perusahaan tercatat. Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan tercatat untuk mengarah ke net zero emission.
“Itu yang akan kami ajak diskusi untuk berpartisipasi, memanfaatkan keberadaan bursa karbon ini untuk mendukung strategi mereka ke arah net zero. Nah tentu kami harapkan setiap perusahaan tercatat, emiten juga mulai menyusun roadmap,” kata dia saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Senin (19/2/2024).
Kendati demikian, untuk jumlah transaksi di bursa karbon, Jeffrey mengatakan Bursa Efek Indonesia tidak menetapkan target sepanjang tahun ini.
Adapun, untuk proyek yang didaftarkan untuk menjual karbon kreditnya, yaitu Proyek Lahendong Unit 5 dan unit 6 milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) dan Pembangunan Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bimo PLTGU Blok 3 milik PJB Muara Karang.