Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Kemenhut Selamatkan Kawasan Konservasi Tesso Nilo dari Perkebunan Sawit Ilegal

Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta hektare, tim Satgas PKH terus berupaya menertibkan lahan-lahan yang bermasalah.
Induk gajah dan anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo/Antara
Induk gajah dan anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan lahan relokasi untuk warga yang sempat tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau sebagai bagian dari upaya untuk merehabilitasi kawasan konservasi tersebut.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan pendekatan soft power untuk menertibkan kawasan tersebut demi menghindari potensi konflik.

"Terhadap masyarakat yang terdampak diharapkan melakukan relokasi secara mandiri, akan tetapi pemerintah juga telah menyiapkan lahan relokasi untuk masyarakat tersebut," ujarnya dilansir Antara, Rabu (9/7/2025). 

Adapun lahan relokasi tengah disiapkan oleh Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TNTT yang dibentuk oleh Gubernur Riau. Beberapa dari tugas tim tersebut termasuk menyusun rencana relokasi masyarakat terdampak, menyiapkan lahan relokasi dan skema bantuan sosial serta melaksanakan eksekusi relokasi sesuai yang disepakati.

Terkait progres pengembalian peruntukan kawasan konservasi itu, sejumlah pihak sudah menyerahkan secara suka rela perkebunannya dan telah dilakukan pemusnahan perkebunan sawit ilegal itu. Hal ini termasuk di lahan seluas 401 hektare pada 29 Juni 2025 dan di lahan seluas 311 hektare pada 2 Juli 2025.

"Untuk pemulihan ekosistem di Taman Nasional Tesso Nilo ini kami telah melakukan koordinasi dengan pihak swasta dan mitra yaitu PT APRIL dan Forest Stewardship Councul untuk pemulihan ekosistem seluas 7.000 hektare di Tesso Nillo," katanya. 

Kemenhut akan melakukan penanaman 4.000 bibit dan 5 juta batang vegetasi dengan pertumbuhan yang cepat seperti jenis vegetasi jabon dan medang di areal bekas sawit ilegal.

Sekretaris Satgas PKH sekaligus Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Sutikno menuturkan pihaknya  telah berhasil menguasai kembali sekitar 2 juta hektare lahan dari target 3 juta hektare lahan. Dari jumlah tersebut, seluas 500.000 hektare telah dikelola oleh pihak-pihak yang diberi wewenang.

"Tentunya mulai proses tahapan masing-masing kementerian yang terkait," katanya.

Satgas PKH telah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa lahan yang mereka tempati merupakan kawasan hutan yang menjadi habitat margasatwa. Satgas PKH juga telah berusaha merelokasi masyarakat setempat dengan pendekatan soft approach. Dia meyakini melalui edukasi yang diberikan satgas, masyarakat akan tergerak dan relokasi secara mandiri.

Adapun hingga Juni 2025 berhasil menguasai kembali sekitar 1.019.611,31 hektare lahan kawasan hutan dari target 3 juta hektare lahan. Jutaan hektare lahan itu mencakup 64 kabupaten dan diambil alih dari 406 perusahaan. Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta hektare, tim Satgas PKH terus berupaya menertibkan lahan-lahan yang bermasalah.

"Lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang hutan tanaman industri, plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper