Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa pemerintah menghentikan seluruh sistem pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping mulai hari ini, Jumat (11/4/2025).
“Mulai hari ini atas izin Presiden kami hentikan pengelolaan sampah open dumping, ini penting kita ketahui bersama dan Bali mampu menyesuaikan ini," kata Hanif di Denpasar, Bali, dikutip dari Antara.
Penghentian sistem pengelolaan sampah di lahan terbuka sendiri telah dilakukan secara bertahap. Namun data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan masih terdapat 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping.
Sementara itu, saat ini Presiden Prabowo mendorong agar permasalahan sampah terselesaikan di masa Kabinet Merah Putih.
“Sehingga seluruh upaya dan sumber daya yang ada digunakan, dan akan dilakukan dengan sangat sistematis,” ujar Hanif sembari mengulang kembali perintah Presiden Prabowo untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang mengatur pengelolaan sampah sebagai sumber energi.
Hanif mengemukakan keputusan untuk menghentikan pengelolaan sampah open dumping disepakati dalam rapat terbatas lintas kementerian yang digelar hari ini. Kementerian dan lembaga terkait tercatat telah melalui tiga rapat terbatas yang membahas penanganan masalah sampah nasional.
Baca Juga
“Tadi siang sebelum berangkat semua rumusan telah disepakati, dan menjadi tugas saya sebagai pemrakarsanya, untuk itu kami akan percepat penyelesaian persoalan sampah,” kata Hanif.
Dalam rapat tersebut, Hanif mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup juga menyepakati kisi-kisi penyelesaian sampah untuk timbulan di atas 1.000 ton per hari.
“Bali jadi target utama. Dengan 3.000 ton lebih sampah yang dihasilkan per hari, tentu jadi prioritas untuk kami selesaikan,” katanya.