Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui Subholdingnya PLN Indonesia Power (PLN IP) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
Di samping itu, kata dia, program ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep ekonomi sirkular kerakyatan.
Darmawan menjelaskan, pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan lapas.
Baca Juga
"Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," kata Darmawan melalui keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas.
"Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya," tegas Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
"Faba yang dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mendorong ekonomi kerakyatan dan memberikan bekal yang bermanfaat jika Napi tersebut telah kembali ke masyarakat.
"Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian," ucapnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, sinergi yang dilakukan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN dan subholdingnya PLN IP ini akan menghasilkan banyak manfaat, bagi lingkungan maupun warga binaan Lapas Nusakambangan.
"Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan," kata Agus.
Dia mengatakan, dengan program ini warga binaan akan memperoleh keterampilan pembuatan bahan bangunan dari Faba.
Untuk tahap awal, material pembangunan dari Faba akan dimanfaatkan untuk membangun sarana Balai Latihan Kerja (BLK) yang berguna bagi warga binaan.
"Warga binaan akan mendapatkan keterampilan pemanfaatan limbah dari fly ash and bottom ash ini untuk pembuatan bahan konstruksi berupa batako, kemudian paving blok, genteng dan sebagainya," ujar Agus.