Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal GBCI dan Sertifikasi Bangunan Hijau

Di Indonesia, GBCI merupakan organisasi independen berkomitmen untuk dalam menerapkan praktik industri pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sinar Mas Plaza, salah satu bangunan hijau di Indonesia.
Sinar Mas Plaza, salah satu bangunan hijau di Indonesia.

Bisnis, JAKARTA — Berbagai cara dilakukan sektor properti untuk mengurangi emisi karbon. Pasalnya, sektor properti turut andil dalam menciptakan emisi karbon secara global baik dalam proses pembangunan maupun penggunaannya.

Para developer dan pengguna properti perlu mawas soal upaya menekan emisi karbon dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau. Berdasarkan data Singapore Green Building Council (SGBC), pembangunan properti turut andil dalam 40% emisi karbon secara global.

Di Singapura sendiri, properti menyumbang lebih dari 20% emisi karbon negara itu. Penyumbang terbesar emisi karbon dalam properti ada pada penggunaannya untuk residensial, yakni mencapai 11% secara global dan di industri konstruksi pembangunan hingga 10%.

Adapun salah satu upaya sektor properti untuk mengurangi emisi karbon yakni dengan bangunan hijau. Green building menjadi salah satu konsep yang bisa diterapkan agar bangunan mengonsumsi sedikit energi sehingga emisi yang dihasilkan pun berkurang.

Di Indonesia, terdapat Green Building Council Indonesia (GBCI) yang merupakan organisasi independen berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan publik dalam menerapkan praktik industri pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Green Building Council Indonesia didirikan oleh para profesional dan perusahaan terkemuka di industri bangunan Indonesia di tahun 2009.

Organisasi independen non-pemerintah dan tidak berorientasi pada keuntungan ini berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam menerapkan praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi berkelanjutan dalam industri bangunan.

Dikutip dari laman resmi GBCI, tujuan dibentuknya GBCI untuk mentransformasikan pasar dan mensosialisasikannya kepada masyarakat dan masyarakat di bidang bangunan untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan ramah lingkungan.

Dalam mencapai tujuannya, GBCI Indonesia berkolaborasi dengan para pelaku di bidang bangunan antara lain para profesional di bidang konstruksi, industri bahan bangunan, pengembang properti, pemerintah melalui sektor BUMN, lembaga pendidikan dan penelitian, asosiasi profesi, dan organisasi lingkungan hidup lainnya.

Adapun GBCI Indonesia memiliki empat kegiatan utama antara lain transformasi pasar, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi bangunan ramah lingkungan berdasarkan alat penilaian khas Indonesia yang disebut greenship atau program sertifikasi yang bekerja sama dengan organisasi independen lainnya, serta program kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

GBCI merupakan anggota tetap GBC dunia dan satu-satunya organisasi dewan bangunan hijau di Indonesia yang diakui secara global.

Sebagai wujud gerakan bangunan ramah lingkungan, bangunan bersertifikat menjadi tolok ukur untuk mengukurnya. Green Building Council Indonesia sebagai penggerak utama mendorong pertumbuhan green building Indonesia telah menjalani program sertifikasi sejak tahun 2009.

Saat ini GBCI menjalankan dua sistem sertifikasi yang berbeda yakni sertifikasi greenship didasarkan pada alat pemeringkat greenship yang dikembangkan oleh GBC Indonesia dan saat ini mencakup enam jenis sertifikasi seperti gedung baru, gedung eksisting, ruang interior, rumah, lingkungan, dan net zero.

Sertifikasi greenship juga dapat mencakup semua jenis bangunan. Untuk setiap jenis sertifikasi, greenship memiliki alur sertifikasi berbeda yang harus diselesaikan oleh gedung untuk menjadi gedung bersertifikat greenship.

Sistem sertifikasi ini menggunakan sistem berbasis poin yang tersebar di enam kriteria pengembangan lokasi tepat guna, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber daya dan siklus material, kesehatan dan kenyamanan dalam ruangan, serta pengelolaan lingkungan bangunan.

Dengan menggunakan greenship, gedung ini mampu mencapai tingkat pencapaian yang berbeda-beda, mulai dari gedung bersertifikasi perunggu, perak, emas, dan platinum yang paling tinggi.

Sertifikasi lain yang dikelola oleh GBC Indonesia adalah sertifikasi EDGE sebagai kerjasama dengan International Finance Corporation (IFC). Program sertifikasi diperlukan untuk memberikan dampak terukur terhadap penerapan bangunan ramah lingkungan. 

Adapun sertifikasi edge ini menekankan efisiensi energi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, manajemen air, kualitas udara dalam ruangan, dan pilihan bahan bangunan yang ramah lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper