Bisnis.com, JAKARTA — Perbankan RI diminta untuk menghentikan pendanaan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang merusak lingkungan.
Data terbaru laporan Fossil Fuel Divestment Scorecard 2025 dari Center for Energy, Ecology, and Development (CEED) menyebutkan perbankan Indonesia masih mendanai 12% proyek batu bara di Asia Tenggara. Meskipun tren global mulai beralih ke energi terbarukan, namun total pendanaan proyek batu bara di Asia Tenggara dalam 8 tahun terakhir menyentuh angka US$32,48 miliar atau sekitar Rp535,92 triliun dengan Indonesia sebagai penerima terbesar.
Laporan tersebut juga menyoroti tiga bank besar Indonesia, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri, belum memiliki kebijakan untuk tidak membiayai proyek PLTU batu bara.
Action Coordinator Enter Nusantara Ramadhan mengatakan perbankan harus segera mempunyai kebijakan dan peta jalan yang jelas untuk menghentikan pendanaan industri kotor serta segera beralih untuk mengoptimalkan pendanaan energi terbarukan.
“Kami melakukan aksi ini bukan hanya membawa tuntutan, tapi membawa harapan akan masa depan yang layak. Bank tidak bisa terus menyembunyikan perannya dalam membiayai PLTU yang merusak lingkungan. Masyarakat berhak tahu kemana uang mereka disalurkan. Apakah untuk masa depan bersih, atau untuk mempercepat kehancuran bumi kita?," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7/2025).
Pihaknya memiliki keprihatinan mendalam terhadap keselamatan bersama dalam hal iklim, udara, dan kehidupan yang sehat serta layak di seluruh Indonesia. Dampak krisis iklim sudah dirasakan secara luas.
Baca Juga
Dengan mendanai PLTU batu bara, perbankan tidak hanya merusak lingkungan yang kian hari kian memburuk tetapi juga mempercepat krisis iklim yang pada akhirnya paling merugikan masyarakat terutama kelompok yang termarjinalkan.