Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan pemerintah yang menarik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah tegas pemerintah ini dinilai sebagai dukungan terhadap upaya perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati yang tak ternilai di kawasan tersebut.
Menurut Eddy Soeparno, Raja Ampat bukan hanya sekadar destinasi wisata alam, melainkan sebuah aset strategis bagi Indonesia yang harus diselamatkan dari potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Raja Ampat telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) pada tanggal 25 Mei 2023. Sebelumnya, Raja Ampat juga sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada 2017.
“Sikap kami, Raja Ampat harus diselamatkan, harus diproteksi dari kerusakan lingkungan, kerusakan keanekaragaman hayati, dan ini pertaruhan besar oleh Indonesia,” tegas Eddy saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga
Proses pencabutan empat IUP tambang nikel ini didahului dengan penyelidikan dengan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.
Eddy mengatakan keberlanjutan Raja Ampat tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia.
Keputusan pencabutan IUP ini, lanjut Eddy, merupakan langkah krusial untuk menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian alam.
Keberadaan tambang nikel di Raja Ampat dikhawatirkan akan mengancam ekosistem laut yang sangat kaya, rumah bagi ribuan spesies ikan, koral, dan biota laut lainnya. “Saat ini kita harus bekerja keras. Saya mendukung penghentian permanen pertambangan,” tambah Eddy Soeparno.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tujuan utama dari langkah pemerintah ini adalah untuk memastikan keberlangsungan fungsi Raja Ampat sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar di dunia dan destinasi wisata alam berkelas internasional.
“Tujuan utamanya kita bisa memproteksi Raja Ampat sebagai salah satu wisata alam dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa besarnya,” tambahnya.