Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Soroti Pelemahan Ekonomi Global Bisa Hambat Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti tantangan transisi energi di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima kunjungan UK Special Representative for Climate Rachel Kyte di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (9/5/2025)./Instagram Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima kunjungan UK Special Representative for Climate Rachel Kyte di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (9/5/2025)./Instagram Sri Mulyani

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti tantangan transisi energi di tengah dinamika ekonomi global.

Hal itu dia sampaikan saat menerima kunjungan UK Special Representative for Climate Rachel Kyte di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pekan ini. Rachel datang bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey dan timnya. 

Menurutnya, kondisi rantai pasok yang terdisrupsi membuat proses transisi energi terhambat. Sri Mulyani juga mengungkapkan, transisi energi juga menjadi topik yang tidak terlalu sering dibahas lagi di berbagai forum multilateral.

"Di samping itu, kondisi pelemahan ekonomi dunia sangat berpengaruh terhadap proses transisi energi," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi, @smindrawati dikutip Minggu (11/5/2025).

Dia menjelaskan, jika negara kehilangan investasi terhadap energi hijau karena kondisi ekonomi yang lemah, proses transisi energi juga akan melambat.

Selain itu, penggunaan energi tak terbarukan seperti batu bara akan semakin panjang, sementara dampak perubahan iklim sendiri tidak terhindarkan.

"Ini merupakan sebuah urgensi yang harus segera diatasi dan saya senang bisa membahasnya bersama Ambassador Jermey, Rachel Kyte, dan tim," kata Sri Mulyani.

Indonesia Mulai Susun Peta Jalan Transisi Energi

Sementara itu, Indonesia tetap berupaya melakukan transisi energi. Hal ini ditandai dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang resmi menerbitkan aturan terkait peta jalan transisi energi di sektor ketenagalistrikan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

Dalam beleid itu, terdapat sejumlah opsi yang diambil pemerintah untuk melakukan transisi energi, mulai dari implementasi cofiring biomassa hingga pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). 

"Transisi energi sektor ketenagalistrikan dilaksanakan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca," demikian bunyi Pasal 2 beleid tersebut.

Adapun, transisi energi itu dilakukan dalam sembilan langkah. Pertama, implementasi cofiring biomassa di PLTU. 

Kedua, akselerasi pengurangan penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkitan tenaga listrik. Ketiga, retrofitting pembangkit fosil. 

Keempat, pembatasan penambahan PLTU. Hal ini dilaksanakan melalui pelarangan pengembangan PLTU baru. Kelima, langkah transisi energi juga akan dilakukan dengan mengakselerasi pengembangan variable renewable energy dan tambahan pembangkit tenaga listrik hanya dari pembangkit energi baru dan energi terbarukan. 

Keenam, produksi green hydrogen (H2) atau green ammonia (NH3). Ketujuh, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Kedelapan, pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas jaringan sistem tenaga listrik dan infrastruktur jaringan cerdas (smart grid). Kesembilan, percepatan pengakhiran masa operasional PLTU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper