Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Akan Longgarkan Standar Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca Perusahaan

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat dikabarkan akan mengurangi standar pelaporan emisi gas rumah kaca yang menyasar penghasil emisi
EPA berencana mengurangi cakupan standar dalam pelaporan emisi gas rumah kaca perusahaan di Amerika Serikat/Bloomberg
EPA berencana mengurangi cakupan standar dalam pelaporan emisi gas rumah kaca perusahaan di Amerika Serikat/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (Environmental Protection Agency/EPA) dikabarkan berencana mengurangi cakupan standar dalam pelaporan emisi gas rumah kaca perusahaan, menurut laporan ProPublica. Regulasi ini sebelumnya menyasar penghasil emisi besar seperti pembangkit listrik dan fasilitas industri.

Mengutip Bloomberg, langkah untuk memangkas standar Greenhouse Gas Reporting Program akan mempersulit penelusuran dampak iklim dari sekitar 8.000 lokasi industri. Pada 2023, lokasi ini menyumbang emisi langsung sebesar kurang lebih 2,6 miliar metrik ton setara karbon dioksida (CO2).

"Staf internal EPA telah diminta menyusun aturan baru yang akan memangkas jumlah fasilitas yang diwajibkan melapor menjadi sekitar 2.300 aset. Sebagian besar berasal dari sektor minyak dan gas," demikian bunyi penelaahan dokumen yang diperoleh ProPublica.

Sementara itu, EPA belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar yang dikirimkan Bloomberg.

Data terbaru dari EPA hingga akhir 2023 menunjukkan bahwa fasilitas yang tercakup dalam program ini telah berhasil menurunkan total emisinya selama dua tahun berturut-turut. AS merupakan pencemar terbesar kedua di dunia setelah China dan menyumbang sekitar 11% dari total emisi global, menurut Emissions Database for Global Atmospheric Research.

“Memahami jenis gas rumah kaca yang keluar dari lokasi tertentu sangat penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim,” ujar Ali Izadi-Najafabadi, Kepala BloombergNEF kawasan Asia Pasifik.

“Rencana pelonggaran pelaporan oleh EPA dinilai melanggar kewajiban lembaga tersebut berdasarkan undang-undang udara bersih AS untuk memberi informasi kepada publik terkait jumlah polusi yang dihasilkan oleh industri,” kata Penasihat Umum dari Environmental Defense Fund Vickie Patton.

Menurutnya, perubahan ini akan membahayakan jutaan orang dan merusak solusi pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pembatasan informasi yang vital.

Pemerintahan Presiden Donald Trump memang telah meluncurkan reformasi besar-besaran terhadap kebijakan lingkungan AS.

Sejauh ini, reformasi yang telah dijalankan mencakup pembatalan hibah senilai sekitar $20 miliar dari program bank hijau, serta pemberian pengecualian terhadap puluhan pembangkit listrik tenaga batu bara dari mandat pengendalian polusi udara yang ketat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper