Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup menemukan luas agrowisata di kawasan Puncak tidak sesuai dengan dokumen lingkungan yang berdampak kepada lingkungan sekitar termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan mengatakan terdapat arahan dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq untuk melakukan verifikasi lapangan di wilayah hulu DAS Ciliwung beberapa hari sebelum terjadi banjir besar di Jakarta dan Bekasi.
Dalam verifikasi lapangan KLH menemukan terdapat ketidaksesuaian luasan agrowisata di lahan yang dikelola salah satu perusahaan di wilayah tersebut.
“Yang tadinya luasan agrowisatanya hanya 16.000 hektare, faktanya sekarang yang ditemukan sampai saat ini adalah 35.000 hektar. Tentunya kalau ada perbedaan ini, dokumen lingkungan sudah tidak sesuai. Ketika ada ketidaksesuaian dokumen lingkungan, dampaknya adalah pasti akan signifikan terhadap alam," ujarnya dilansir Antara, Jumat (7/3/2025).
Terkait bentuk penegakan hukum kepada pengelola dia menyebut terdapat potensi sanksi administratif, perdata dan pidana. Jika terbukti melanggar, maka pihak pengelola juga berpotensi harus mengganti kerugian kepada negara dan mengeluarkan biaya pemulihan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan tidak boleh ada bangunan permanen di daerah resapan air termasuk hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dalam inspeksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Baca Juga
“Harusnya kan fungsinya sebagai resapan air. Tidak boleh ada bangunan permanen ini. Boleh ada wisata, tapi sangat terbatas,” katanya.
Dia mengingatkan daerah hulu di DAS Ciliwung berperan sebagai wilayah aliran air bawah tanah dan resapan air. Karena fungsi penting tersebut, wilayah resapan air wajib menjadi kawasan lindung.
Namun, pihaknya menemukan bahwa telah terjadi perubahan fungsi di hulu DAS Ciliwung, yang memiliki luas 15.000 hektare pada 2010. Wilayah tersebut mengalami perubahan fungsi di lahan seluas 8.000 hektare pada 2022 menjadi kawasan pertanian yang berdampak kepada peningkatan area pemukiman warga dan tempat wisata.
Perubahan fungsi kawasan menjadi pemukiman dan tempat wisata itu berperan dalam peristiwa banjir besar yang menimpa Bekasi dan Jakarta serta Bogor, awal Maret.
Hanif menyampaikan kawasan hulu yang sudah kehilangan tutupan hutannya ditambah faktor lereng tidak mampu menahan curah hujan yang tinggi. Banjir bandang di kawasan Puncak menyebabkan satu korban jiwa yang berasal dari Desa Citeko, Kabupaten Bogor.
“Kemudian kerugian ekonomi yang cukup besar. Ini kemudian yang membuat kami harus bekerja dengan cepat. Momen ini harus kita gunakan untuk mengkoreksi kebijakan penggunaan landscape,” katanya.
Adapun Menteri Hanif bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi melakukan inspeksi lokasi wisata yang dikelola PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land pada Kamis (6/3/2025). Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.