Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Target Punya Pembangkit Listrik Nuklir 35 GW pada 2060

Kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ditargetkan dapat mencapai 35 gigawatt (GW) pada 2060
Menara pendingin di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sudah tidak beroperasi. / Bloomberg-Heather Khalifa
Menara pendingin di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sudah tidak beroperasi. / Bloomberg-Heather Khalifa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dapat mencapai 35 gigawatt (GW) pada 2060. Adapun, PLTN pertama kali masuk sistem kelistrikan atau on grid ditargetkan pada 2032 dengan kapasitas 250 MW. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, kehadiran PLTN tersebut juga akan mendukung target bauran energi baru terbarukan (EBT) yang ditetapkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) sebesar 72% pada 2060. 

"Kita bisa melihat di RUKN ini terdapat energi baru, baru kali RUKN dan KEN menyebutkan energi baru, amonia, dan nuklir. Nuklir ini nantinya akan terpasang 35 GW hingga tahun 2060," kata Eniya dalam RDP Komisi XII DPR, Selasa (18/2/2025). 

Adapun, Eniya juga menerangkan bahwa dalam RPP KEN dan RUKN, dalam 15 tahun ke depan, agenda pengembangan nuklir sebesar 7 GW pada 2040. Saat ini, Indonesia masih dalam fase pertama yakni persiapan pembangunan PLTN berdasarkan pedoman The International Atomic Energy Agency (IAEA).

Kendati demikian, dia menerangkan bahwa dalam RUPTL 2025-2034, pengembangan PLTN belum diterjemahkan secara spesifik terkait dengan tipe skala pembangkit yang akan dibangun. 

"Jadi yang skala kecil maupun skala besar dimungkinkan keduanya, ada land base, ada yang kecil, ada yang mungkin juga terapung atau yang lain, kita masih belum mengidentifikasikan tetapi secara kapasitas di ketenagalistrikan sudah mulai diidentifikasikan oleh Ditjen Ketenagalistrikan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Eniya menuturkan bahwa dalam persiapan pembangunan dan operasional PLTN, pemerintah tengah menunggu RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan revisi UU Ketenagalistrikan. 

"Kalau UU Ketenaganukliran ini lebih membedakan terkait dengan nonpembangkit tenaga nuklir itu disebutkan di revisi UU Ketenaganukliran tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan dalam RUU EBET," terangnya.  

Tak hanya itu, pemerintah juga sedang membentuk lembaga khusus untuk pengembangan nuklir, yakni Nuclear Energy Program Implementation Organization (Nepio). Meskipun, lembaga tersebut tidak wajib dibentuk karena tidak ada dalam persyaratan IAEA.

"Negara kita dalam pembahasan beberapa kali rapat dengan Pak Wamen dan Pak Menteri, Nepio ini organisasi yang menugaskan dari presiden ke menteri ESDM seperti Satgas Hilirisasi, untuk membangun PLTN," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper