Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kritikan Walhi Pada Langkah Kemenhut Gandeng TNI untuk Jaga Hutan

Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan 70% tutupan hutan di wilayah adat masih terjaga dan dalam kondisi baik.
Api melalap sebuah bangunan saat angin kencang yang memicu kebakaran hutan dahsyat di wilayah Los Angeles memaksa orang-orang untuk mengungsi di Pacific Palisades, Los Angeles barat, California, A.S., 8 Januari 2025./REUTERS-Mike Blake
Api melalap sebuah bangunan saat angin kencang yang memicu kebakaran hutan dahsyat di wilayah Los Angeles memaksa orang-orang untuk mengungsi di Pacific Palisades, Los Angeles barat, California, A.S., 8 Januari 2025./REUTERS-Mike Blake

Bisnis.com, JAKARTA — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai akan semakin memperkuat militerisasi di kawasan hutan. Hal ini juga mereduksi tanggungjawab dan kewenangan Kementerian Kehutanan dalam melindungi dan memulihkan hutan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian mengatakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan TNI untuk menjaga hutan dan melakukan rehabilitasi hutan semakin menunjukkan ketidakmampuan negara melalui Kemenhut untuk menjaga dan memulihkan hutan Indonesia.

“Dominasi peran dan tanggung jawab TNI membuat Kementerian Kehutanan tidak lagi relevan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, TNI juga tidak memiliki pengalaman dalam melindungi dan memulihkan hutan. Selama ini rakyat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan yang melindungi hutan-hutan Indonesia. Data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan 70% dari tutupan hutan di wilayah adat masih terjaga dan dalam kondisi baik.

Data Walhi di Jawa Barat, Bengkulu dan Sulawesi Selatan menunjukkan ketika masyarakat diberikan akses terhadap kawasan hutan maka akan berhasil memulihkan tutupan kawasan hutan yang terdeforestasi sebelumnya.

Dia menilai Kementerian Kehutanan seharusnya memaksimalkan peran masyarakat yang selama ini telah melakukan kerja perlindungan dan pemulihan hutan.

Menurutnya, untuk menjaga hutan, pemerintah dapat mengakui hak rakyat atas hutannya dan mengedepankan pengetahuan serta pengalaman masyarakat adat dan komunitas lokal di dalam dan sekitar kawasan hutan yang selama ini melakukan perlindungan dan pemulihan.

“Jadi Kementerian Kehutanan harusnya belajar ke rakyat untuk jaga hutan, bukan ke TNI. Kalau terus menarik-narik TNI ke urusan hutan, Kementerian Kehutanan dibubarkan saja,” katanya.

Manager Hukum dan Pembelaan Walhi Nasional Teo Reffelsen menuturkan kerja sama TNI dan Kemenhut tersebut bertentangan dengan peran dan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan serta bertentangan dengan tugas pokok TNI.

Lebih lanjut, peandatanganan MoU tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) karena membutuhkan prasyarat kebijakan dan keputusan politik negara atau kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia menilai masyarakat adat dan lokal di dalam kawasan hutan juga lebih memiliki peranan penting dan memiliki konsep menjaga hutan. Banyak kawasan hutan di Indonesia masih mengalami konflik tenurial dengan masyarakat, dengan adanya MoU jaga hutan ini TNI dapat saja terlibat di dalamnya sehingga kekhawatiran apabila TNI berhadapan dengan masyarakat dan mengakibatkan pelanggaran HAM menjadi valid.

Sementara it, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan dengan TNI merupakan bagian dari spirit dan keberanian dalam menjaga hutan Indonesia. 

“Saya berharap MoU ini terutama dengan Panglima TNI akan menumbuhkan spirit baru bagi temen-temen di lingkungan Kehutanan, ada militansi yang bisa kita pelajari dan warisi dari TNI kita, ada keberanian yang lebih berkobar untuk menjaga hutan kita ada spirit untuk kerjasama dengan babinsa-babinsa di lapangan,” terangnya. 

Panglima TNI Agus Subiyanto berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dengan baik. Salah satunya terkait kolaborasi dalam melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Menurutnya, diharapkan terjalin kerjasama yang lebih baik dan bekelanjutan, rehabilitasi hutan dan lahan serta sosialisi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. 

“Saya selalu melakukan penyuluhan bagaimana cara kita mencintai alam. Kalau kita mencintai alam maka alam akan menjaga kita. Alamnya kita jaga maka alam akan menjaga kita. Kalau hutan digunduli maka air mengalir tidak akan ada yang menyerap. Babinsa baru juga kami ajarkan bagaimana caranya menanam, biar dia bisa jadi penyuluh di lapangan,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper