Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Akan Larang Impor Hasil Deforestasi, ANJT Pastikan Ketelusuran Sawit

Meski menjual mayoritas produk sawitnya di pasar dalam negeri, ANJT telah menerapkan sistem ketelusuran untuk memastikan asal bahan bakunya
Potret area perkebunan emiten CPO PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT).
Potret area perkebunan emiten CPO PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT).

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) bersiap menghadapi kebijakan Uni Eropa yang akan mulai melarang impor komoditas pertanian dari lahan hasil alih fungsi hutan atau deforestasi pada akhir 2025.

Direktur Keberlanjutan dan Komunikasi Perusahaan ANJT Nunik Maharani mengemukakan bahwa kebijakan tersebut saat belum memberikan dampak langsung ke perusahaan. Pasalnya, mayoritas penjualan crude palm oil (CPO) ANJT ditujukan ke pasar dalam negeri.

“Kami menjual produk sawit kami di pasar domestik. Kalau dampak secara langsung dari regulasi tersebut untuk saat ini tidak ada,” kata Nunik kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024).

Berdasarkan laporan keuangan per September 2024, segmen penjualan domestik memang mendominasi pemasukan emiten berkode saham ANJT itu dengan nilai mencapai US$166,60 juta. Sementara itu, pasar luar negeri menyumbang US$1,81 juta.

Meski kebijakan ini belum memberi dampak langsung bagi operasional ANJT, Nunik memperkirakan adanya dampak yang dirasakan oleh pembeli CPO kelolaan perusahaan. Terlebih dengan kondisi rantai pasok ANJT yang masih menerima pasokan tandan buah segar (TBS) tambahan dari pihak eksternal seperti petani mandiri dan koperasi untuk diproses di pabrik-pabrik Austindo.

Menghadapi tantangan ini, Nunik mengatakan bahwa Austindo Nusantara Jaya telah menerapkan program ketelusuran (traceability) untuk mengetahui asal TBS kelolaan pabrik sejak 2019.

Di sisi lain, ANJT juga menjalankan program smallholders engagement untuk mencapai target sertifikasi berkelanjutan bagi petani independen yang memasok untuk perusahaan.

“Secara tidak langsung kami sudah siap untuk menjamin ketelusuran dalam rantai pasok kami,” katanya.

Melalui regulasi antideforestasi yang mulai berlaku pada 30 Desember 2025 ini, pelaku usaha yang memperdagangkan komoditas pertanian ke kawasan UE harus memetakan secara digital rantai pasok komoditas yang mereka pakai sampai ke tahap bahan baku di level petani. Eurocommerce yang mewakili peritel UE mengemukakan pemberlakuan regulasi tersebut bisa mendisrupsi rantai pasok karena kompleksitasnya.

Sebagai catatan, European on Deforestation Regulation atau EUDR mulai didiskusikan pada 2022 dan bertujuan untuk menghapus deforestasi dari rantai pasok komoditas seperti daging sapi, kedelai, kayu, kakao, minyak kelapa sawit, kopi, dan karet. Dengan demikian, konsumen di Uni Eropa tidak lagi berkontribusi dalam alih fungsi lahan hutan di Amazon dan Asia Tenggara. Data WWF mengungkap bahwa konsumen Uni Eropa melalui impornya merupakan kontributor deforestasi terbesar kedua di dunia.

Meski dianggap sebagai tonggak dalam memerangi perubahan iklim, negara-negara berkembang seperti Brasil dan Indonesia mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk proteksionisme yang dapat mengancam jutaan petani kecil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper