Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap Indonesia memanfaatkan informasi geospasial dan tata kelola hutan untuk guna menguransi emisi karbon untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Herban Heryadana mengatakan Indonesia telah memperbaiki strategi Nationally Determined Contribution (NDC) yang diselaraskan dengan Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050). Tujuannya untuk menekan reduksi emisi negara.
"Dari total target reduksi emisi negara, 60% akan bergantung pada penggunaan hutan dan lahan lain, atau kita menyebutnya sektor FOLU [Forestry and Other Land Use]," kata Herban dalam agenda COP29, Kamis (14/11/2024).
Untuk itu, Indonesia telah mengembangkan dan mengimplementasikan FOLU Net-sink 2030 yaitu rencana operasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan hingga 2030. Maka dibutuhkan informasi geospasial yang akurat dan penuh perhitungan untuk mewujudkannya.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfani mengatakan pemerintahan Indonesia berkomitmen untuk memenuhi data geospasial guna mendukung rencana reduksi emisi karbon dengan pengawasan yang lebih ketat.
Saat ini, pihaknya telah menghitung informasi geospasial dengan data dasar skala 1:50.000 yang dapat digunakan untuk pembangunan dalam konteks regional sesuai dengan regulasi PP 9/2016.
Baca Juga
"Anda bisa bayangkan, jika kita selesaikan seluruh pulau Indonesia, kita bisa melakukan pemeriksaan, kita bisa melakukan kalkulasi emisi net zero, lebih baik, presisi, tepat, dan diandalkan," ujarnya.
Namun, dia menuturkan masih perlu upaya lebih untuk menyelesaikan data geospasial di wilayah-wilayah lain, sementara ini sebagian besar data spasial yang dikumpulkan di Pulau Jawa.
Berdasarka catatan BIG, progres produksi integrasi data mencapai 67 peta dan pembaruan data sebanyak 83 peta per Oktober 2024 dengan target sebanyak 151 peta dari 38 provinsi.
"Tahun ini kita selesaikan Sulawesi, tahun depan kita berkomitmen untuk mulai dengan Kalimantan, dan juga terus dengan Sumatera, Jawa, dan lainnya. Setelah kita selesaikan, kita akan menggunakan ini untuk kebijakan One Map Policy (OMP)," tuturnya.
Kebijakan Satu Peta untuk Satu Indonesia atau OMP ini panduan pemerintah untuk menjalankan program kewilayahn untuk pembangunan, termasuk memantau emisi karbon di setiap wilayah.