Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Protes Jaringan Pipa Minyak, Greenpeace Diminta Bayar Ganti Rugi Rp11 Triliun

Pengadilan memutuskan bahwa Greenpeace harus membayar ganti rugi sebesar US$667 juta atau sekitar Rp11 triliun atas aksi protesnya pada proyek pipa minyak
Aksi protes Greenpeace terhadap tuntutan hukum perusahaan minyak Energy Transfer/Dok. Greenpeace
Aksi protes Greenpeace terhadap tuntutan hukum perusahaan minyak Energy Transfer/Dok. Greenpeace

Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan North Dakota, Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Greenpeace harus membayar ganti rugi sebesar US$667 juta atau sekitar Rp11 triliun kepada perusahaan asal Texas, Energy Transfer Partners LP, atas pencemaran nama baik dan konspirasi dalam aksi protes terhadap proyek jaringan pipa minyak Dakota Access Pipeline pada 2016-2017.

Energy Transfer menuduh Greenpeace telah membayar para demonstran untuk mengganggu pembangunan pipa secara ilegal. Greenpeace juga dituduh menyebarkan informasi palsu mengenai proyek kontroversial yang berlokasi di dekat Reservasi Indian Standing Rock tersebut.

Keputusan para juri ini mencakup ganti rugi atas tuduhan pencemaran nama baik, pelanggaran hukum di lahan pribadi (trespassing), dan konspirasi. Lebih dari US$400 juta dari di antaranya adalah ganti rugi hukuman (punitive damages) yang bertujuan menghukum terdakwa atas tindakan mereka.

Greenpeace membantah tuduhan tersebut dan menyebut kasus ini sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat. Tim hukum Greenpeace mengatakan akan mengajukan banding atas putusan ini.

"Kami adalah kelompok advokasi. Kami melakukan protes secara damai," kata pengacara Greenpeace Deepa Padmanabha, dikutip dari Reuters, Jumat (21/3/2025). Dia menegaskan bahwa Greenpeace hanya memiliki peran minor dalam aksi protes itu.

Sementara itu, Pengacara Energy Transfer Trey Cox dalam pernyataannya mengatakan bahwa aksi protes Greenpeace yang "keras dan merusak" bukan termasuk kebebasan berbicara yang diakui dan dilindungi hukum.

"Hari ini, juri memberikan putusan tegas yang menyatakan tindakan Greenpeace salah, melanggar hukum, dan tidak dapat diterima oleh standar masyarakat. Ini adalah hari pertanggungjawaban bagi Greenpeace," kata Cox.

Mengutip Bloomberg, Energy Transfer meminta kompensasi finansial karena publikasi negatif yang dihasilkan dari aksi protes telah menyebabkan perusahaan kehilangan ratusan juta dolar. Aksi protes itu juga dinilai merusak kemampuan mereka untuk menggalang dana dari pasar modal.

Juri pengadilan turut memutuskan bahwa Greenpeace tidak bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para demonstran. Namun Greenpeace tetap dinilai mengganggu bisnis Energy Transfer.

Pembangunan pipa Dakota Access mendapat penolakan keras dari kelompok lingkungan dan advokasi masyarakat adat. Mereka memperingatkan proyek tersebut dapat mencemari sumber air setempat dan memperburuk krisis iklim.

Proyek ini dimulai pada 2016 dan selesai pada tahun berikutnya. Pipa tersebut mengangkut sekitar 40% dari produksi minyak di wilayah Bakken, North Dakota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper