Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Gapki Cegah Karhutla di Perkebunan Sawit

Saat ini sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota Gapki telah menetapkan standar dalam penanganan karhutla.
Foto aerial perkebunan sawit di Riau. Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial perkebunan sawit di Riau. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengajak seluruh pemangku kepentingan industri untuk konsolidasi bersama-sama melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama menghadapi musim kemarau. 

Sekretaris Jenderal Gapki M. Hadi Sugeng mengatakan pencegahan dan penanganan karhutla memang memerlukan kerja sama banyak pihak. Saat ini sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota Gapki telah menetapkan standar dalam penanganan karhutla.

"Meskipun belum semua perusahaan sawit tergabung dengan Gapki, namun kami tetap merangkul seluruh stakeholder industri ini agar bersama-sama dalam pencegahan karhutla," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/5/2025). 

Gapki telah melakukan pencegahan karhutla dengan merangkul multi pihak berbasis landscape dengan melibatkan perusahaan sawit, lembaga pemerintah, dan badan yang terkait dan melibatkan masyarakat peduli api (MPA).

Selain sosialisasi, anggota Gapki juga melakukan standardisasi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi. Lalu juga dengan melakukan modifikasi cuaca serta membuat imbauan dan standar kelengkapan sarana dan prasarana dalam pencegahan maupun penanganan karhutla.

Pencegahan karhutla meliputi memetakan area rawan titik api serta memastikan tersedianya sumber air di area tersebut. Perusahaan sawit juga telah memanfaatkan teknologi drone dengan jangkauan terbang lebih dari 30 kilometer.

"Sarana dan prasarana yang senantiasa tersedia dengan kondisi yang baik dan terawat telah dimiliki oleh perusahaan-perusahaan anggota Gapki di seluruh Indonesia, juga kepatuhan terhadap regulasi," kata Hadi. 

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq mengimbau kepada seluruh pengusaha kelapa sawit di Indonesia untuk tertib dalam melaksanakan aturan kesiapsiagaan karhutla yang harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan.

Hal tersebut telah menjadi peraturan negara melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Kami akan menerbitkan sanksi paksaan pemerintah kalau kelengkapan kesiapsiagaan karhutla ini tidak dilengkapi, karena ini sudah standar yang telah diberikan oleh pemerintah," ucapnya.

Dia menekankan kewaspadaan terhadap karhutla di Riau menjadi penting, sebab luas wilayah perkebunan sawit di wilayah tersebut mencapai sekitar 4 juta hektare di mana luas tersebut merupakan setengah dari luas wilayah Provinsi Riau.

Selain itu, Riau kini menjadi perhatian utama pemerintah soal penanganan karhutla. Hingga April 2025, data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat wilayah tersebut menjadi wilayah dengan indikasi karhutla terluas nomor satu di Indonesia.

Dia mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dalam menghadapi persoalan karhutla di Indonesia.

"Kalau empat juta hektare ini tertata rapi, Insya Allah akan menekan kejadian karhutla di Riau. Saat ini Riau berdasarkan luasan yang kami pantau ini paling tinggi di Indonesia. Luasannya 600 hektare sampai bulan ini, mulai dari Januari sampai bulan April. Memang kecil, tapi ini nomor satu," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper